l FILOSOFI KETAHANAN NASIONAL
Konsep pertahanan dan keamanan Negara sering diartikan negative, yaitu untuk mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi sekelompok orang yang memandang Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat supremasi kekuasaan Negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi sementara orang yang memandang Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang mutlak harus ada. Karena masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan sehari-harinya dapat tentram, damai dan sejahtera.
Pengertian ketahanan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu suatu kondisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi untuk mengembangkan kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna menghadapi dan mengatasi segala ancamana, rongrongan, gangguan, hambatan baik yang datang dari dalam maupun luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak langsung membahayakan pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan secara nasional merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan dan Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan Ketahanan Nasional Indonesia.
Revitalisai Pancasila yang paling strategis dalam hubungan dengan pertahanan dan keamanan adalah dalam bidang ketahanan ideologi. Istilah ideologi berasal dari kata ‘idea’ yang berarti, konsep, pengertian dasar dan ‘logos’ yang berarti ‘ilmu’. Maka secara harfiah, ideology berarti ilmu tentang pengertian-pengertian dasar. Dalam pengertian sehari-hari, kata ‘idea’ disamakan arti dengan cita-cita. Cita-cita yang dimaksud adalah cita-cita yang bersifat tetap dan harus dicapai, sehingga cita-cita yang bersifat tetap itu sekaligus merupakan suatu dasar, pandangan atau faham.
l IDEOLOGI KETAHANAN NASIONAL
Bangsa Indonesia tersusun atas golongan , agama, dan adat-istiadat yang beraneka ragam, keadaan yang demikian memiliki 2 kemungkinan :
1.keanekaragaman dapat menimbulkan potensi perpecahan jikalau di antara unsure-unsur bangsa tidak memiliki wawasan kebersamaan sebagaiman terkandung dalam ideology pancasila.
2.keanekaragaman itu justru merupakan suatu khasanah budaya bangsa yang dapat dikembangkan serta menguntungkan dalam berbagai.
l ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
1.Asas kesejahteraan dan keamanan
Asas kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya. Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. Untuk memastikan keamanan nasional digunakan cara :
ü Menggunakan diplomasi untuk mengisolasi ancaman
ü Menggunakan kuasa ekonomi untuk melakukan kerjasama
ü Menggunakan jasa inteligen untuk mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
ü Menjaga angkatan bersenjata yang efektif
ü Melakukan pertahanan sipil
ü Menjaga kebudayaan nasional
2. Asas komprehensif integral
Menurut pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan yang sama.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke luar
Setiap bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
A. Mawas ke dalam
Mawas ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
B. Mawas ke luar
Mawas ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain. Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah suatu negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain
4. Asas kekeluargaan
Asas kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan, gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
Wednesday, April 29, 2015
Wednesday, April 15, 2015
Bangsa dan Negara
I. Pengertian Bangsa dan Negara serta Hak dan Kewajiban Warga Negara
Pengertian bangsa
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kehendak untuk bersatu yang memilik persatuan di wilayah tertentu
Pengertian negara
Secara etimologi kata negara berasal dari kata state (inggris) yang berarti meletakan dalam keadaan berdiri atau menempatkan. Kata negara yang dipakai di indonesia berasal dari kata sangsekerta yang artinya wilayah kota atau penguasa kota.
Hak Kewajiban Merupakan Sesuatu Yang Tidak dapat Di Pisahkan Setiap Warga.Hak adalah sesuatu yang kita dapatkan dan kewajiban adalah sesuatu yang harus kita lakukan. Yaitu, Bahwa Setiap warga Negara Memiliki Hak Kewajiban untuk Mendapatkan Penghidupan Yang layak.
Lalu, apa Hak dan Kewajiban kita sebagai warga Negara?
Hak kita sebagai warga Negara ialah mendapatkan sesuatu yang sama dari Negara tanpa membeda-bedakan dengan Warga lainnya. Sedangkan kewajiban kita sebagai warga Negara yaitu, memberikan apa yang harus kita lakukan demi kemajuan Bangsa dan Indonesia ke arah yang lebih baik dan rela berkorban demi tumpah darah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Contoh hak yang kita dapatkan dari Negara Indonesia adalah Seperti dalam bidang Keamanan dan Hukum, setiap Warga Negara berhak mendapatkan perlindungan keamanan dari Negara, seperti yang tercantum pada pasal 28G ayat 1, "setiap warga Negara berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan martabat dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi".
Lalu, kewajiban kita sebagai Warga Negara Indonesia adalah kita wajib Mematuhi peraturan yang ada. Setiap warga Negara Indonesia wajib memilih Presiden dan Wakil Presiden, dan Wajib membayar pajak.
II. Latar belakang Landasan hukum dan tujuan
Semangat Perjuangan bangsa Indonesia dalam mengisi kemerdekaan dan menghadapi Globalisasi. Warga Negara Indonesia perlu memiliki wawasan dan kesadaran bernegara, sikap, dan perilaku. Cinta tanah air serta mengutamakan persatuan dan kesatuan Bangsa dalam rangka Bela Negara demi utuh dan tegaknya NKRI.
Tujuannya adalah mewujudkan Warga Negara yang sadar bela Negara berlandaskan pemahaman Politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan Bangsa.
Negara, masyarakat masa datang diperlukan Ilmu yang cukup untuk dapat mendukung kokohnya pendirian suatu Negara.
Negara akan melangkah maju mebutuhkan dukungan yang kuat dari masyarakat itu sendiri, membutuhkan tenaga kerja yang terampil dengan semangat dan loyalitas yang tinggi dan Masyarakat harus memiliki kesadaran itu agar terciptanya rasa kesatuan dan Persatuan serta rasa turut memiliki.
Masyarakat harus menggambarkan rasa bangga dan serta memiliki rasa ingin melindungi serta mempertahankan Negara Indonesia.
wawasan nusantara
1. Latar belakang wawasan nusantara
l Falsafah pancasila
Nilai-nilai dasar dari pancasila yang mendasari wawasan nusantara.
Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
l Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa sehingga Indonesia memiliki berbagai macam kebudayaan.
l Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.
l Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
2. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Faktor pembentuk Unsur Dasar Wawasan Nusantara, yaitu :
1. Wadah ( Countur )
Wadah kehidupan bermasyarakat, berabangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya, unsur dasar dari wadah itu adalah :
> Bentuk wujud
Dalam bentuk wujud, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.
>Tata kelengkapan
Tata pelengkap termasuk didalmnya Aparatur negara, kesadaran politik tiap komponen masyarakat, Pers, serta Partisipasi rakyat.
> Tata inti organisasi
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud Suprastruktur politik. Dan wadah dalam kehidupan bernasyarakat adalah lembaga dalam bentuk Infrastruktur politik.
> Isi ( Content )
Isi menyangkut dua hal, yaitu :
l Rrealisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan
l Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
> Tata laku ( Conduct )
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
3. Implementasi wawasan Nusantara
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu :
l Falsafah pancasila
Nilai-nilai dasar dari pancasila yang mendasari wawasan nusantara.
Penerapan Hak Asasi Manusia (HAM), seperti memberi kesempatan menjalankan ibadah sesuai dengan agama masing- masing.
Mengutamakan kepentingan masyarakat daripada individu dan golongan.
Pengambilan keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat.
l Aspek kewilayahan nusantara
Pengaruh geografi merupakan suatu fenomena yang perlu diperhitungkan, karena Indonesia kaya akan aneka Sumber Daya Alam (SDA) dan suku bangsa sehingga Indonesia memiliki berbagai macam kebudayaan.
l Aspek sosial budaya
Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa yang masing-masing memiliki adat istiadat, bahasa, agama, dan kepercayaan yang berbeda - beda, sehingga tata kehidupan nasional yang berhubungan dengan interaksi antargolongan mengandung potensi konflik yang besar.mengenai berbagai macam ragam budaya.
l Aspek sejarah
Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang tidak menghendaki terulangnya perpecahan dalam lingkungan bangsa dan negara Indonesia.Hal ini dikarenakan kemerdekaan yang telah diraih oleh bangsa Indonesia merupakan hasil dari semangat persatuan dan kesatuan yang sangat tinggi bangsa Indonesia sendiri. Jadi, semangat ini harus tetap dipertahankan untuk persatuan bangsa dan menjaga wilayah kesatuan Indonesia.
2. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
Faktor pembentuk Unsur Dasar Wawasan Nusantara, yaitu :
1. Wadah ( Countur )
Wadah kehidupan bermasyarakat, berabangsa dan bernegara meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya, unsur dasar dari wadah itu adalah :
> Bentuk wujud
Dalam bentuk wujud, batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang didalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan.
>Tata kelengkapan
Tata pelengkap termasuk didalmnya Aparatur negara, kesadaran politik tiap komponen masyarakat, Pers, serta Partisipasi rakyat.
> Tata inti organisasi
Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatan kenegaraan dalam wujud Suprastruktur politik. Dan wadah dalam kehidupan bernasyarakat adalah lembaga dalam bentuk Infrastruktur politik.
> Isi ( Content )
Isi menyangkut dua hal, yaitu :
l Rrealisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan
l Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
> Tata laku ( Conduct )
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
Tata laku Bathiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia.
Tata laku Lahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air.
3. Implementasi wawasan Nusantara
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam mengimplementasikan wawasan nusantara, yaitu :
- Pelaksanaan kehidupan politik yang diatur dalam undang-undang, seperti UU Partai Politik, UU Pemilihan Umum, dan UU Pemilihan Presiden. Pelaksanaan undang-undang tersebut harus sesuai hukum dan mementingkan persatuan bangsa.Contohnya seperti dalam pemilihan presiden, anggota DPR, dan kepala daerah harus menjalankan prinsip demokratis dan keadilan, sehingga tidak menghancurkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Pelaksanaan kehidupan bermasyarakat dan bernegara di Indonesia harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Seluruh bangsa Indonesia harus mempunyai dasar hukum yang sama bagi setiap warga negara, tanpa pengecualian. Di Indonesia terdapat banyak produk hukum yang dapat diterbitkan oleh provinsi dan kabupaten dalam bentuk peraturan daerah (perda) yang tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku secara nasional.
- Mengembangkan sikap hak asasi manusia dan sikap pluralisme untuk mempersatukan berbagai suku, agama, dan bahasa yamg berbeda, sehingga menumbuhkan sikap toleransi.
- Memperkuat komitmen politik terhadap partai politik dan lembaga pemerintahan untuk meningkatkan semangat kebangsaan, persatuan dan kesatuan.
- Meningkatkan peran Indonesia dalam kancah internasional dan memperkuat korps diplomatik sebagai upaya penjagaan wilayah Indonesia terutama pulau-pulau terluar dan pulau kosong.
tugas softskill2
Pengertian Ketahanan
Nasional Indonesia
Ketahanan Nasional
(Tannas) Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi.
Pengertian Konsepsi
Ketahanan Nasioanl Indonesia
Ketahanan Nasional
(Tannas) Indonesia konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui pengatuaran
dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi dan
selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan menyeluruh dan terpadu
berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantaran.
Dengan kata lain,
Konsepsi Ketahanan Nasional Indonesia merupakan pedoman (sarana) untuk
meningkatkan (metode) keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri.
Kesejahteraan dapat digambarkan sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat secara adil dan merata. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa untuk melindungi nilai-nilai nasionalnya terhadap ancaman dari luar negeri.
Adapun Asas-Asas dalam
Ketahanan Nasional (Tannas) Indonesia.
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
Asas Ketahanan Indonesia adalah taat laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 1945, dan Wawasan Nusantara, yang terdiri dari :
1. Asas Kesejahteraan
dan Keamanan
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional
Kesejahteraan dan kemakmuran dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan kebutuhan manusia yang mendasar dan esensial. Dengan demikian, kesejahteraan dan keamanan merupakan asa dalam sistem kehidupan nasional. Tanpa kesejateraaan dan keamanan, sesitem kehidupan nasional tidak akan dapat berlangsung. Kesejahteraan dan keamanan merupakan nilai intrinsik yang ada pada sistem kehidupan nasional itu sendiri. Kesejahtrean maupun keamanan harus selalu ada, berdampingan pada kondisi apa pun.
Dalam kehidupan nasional, tingkat kesejahteraan dan keamanan nasional yang dicapai merupakan tolak-ukur Ketahanan Nasional
2. Asas Komprehensif
Integral atau Menyeluruh Terpadu
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
Sistem kehidupan nasional mencakup segenap aspek kehidupan bangsa dalam bentuk perwujudan persatuan dan perpaduan yang seimbang, serasi dan selaras pada seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Ketahanan Nasional mencakup ketahanan segenap aspek kehidupan bangsa secara utuh, menyeluruh dan terpadu (komprehensif intergral).
3. Asas Mawas ke Dalam
da Mawas ke Luar
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
Sistem kehidupan naasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang saling berinteraksi. Di samping itu, sistem kehidupan nasional juga berinteraksi dengan linkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut dapat timbul berbagai dampak baik yang bersifat positif maupun negatif. Untuk itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun keluar.
a. Mawas ke Dalam
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
Mawas ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat, dan kondisi kehidupan nasional itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemadirian yang proporsional untuk meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh.
b. Mawas ke Luar
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
Mawas Ke luar bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berperan serta mengatasi dampak lingkungan stategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional.
4. Asas Kekeluargaan
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Asas kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Perbedaan tersebut harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembangkan menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
Sifat ketahanan
nasional
Ketahan nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
Ketahan nasional suatu bangsa memiliki sifat sebagai berikut. :
1. manunggal, yaitu
sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan perpaduan yang
seimbang serasi, dan selaras dengan seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
2. mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
3. kewibawaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai.
Ketahanan nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan
2. mawas ke dalam, yaitu ketahan nasional yang diarahkan pada diribangsa dan negara itu sendiri.
3. kewibawaan, yaitu kethanan nasional sebagai hasil pandangan yang bersifat menunggal dapat mewujudkan kewibawaan nasional.
4. dinamis, yaitu kondisi tingkat ketahanan nasional suatu negara yang tidak tetap.
5. menitik beratkan konstitusi dan saling menghargai.
Ketahanan nasional tidak mendahulukan sikap adu kekuasaan dan adu kekuatan. Maka, konsepsi ketahan nasional tidak mengutamakan penggunaan adu kekuasaan
dan adu kekerasan.
Pengaruh Aspek
Ketahanan Nasional terhadap Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Tiap-tiap aspek,
terutama aspek-aspek dinamis, di dalam tata kehidupan nasional relatif berubah
menurut waktu, ruang dan lingkungan sehingga interaksinya menciptakan kondisi
umum yang sangat kompleks dan amat sulit.
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi Dunia
Dari pemahaman tentang hubungan tersebut tentang gambaran bahwa Konsepsi Ketahanan Nasional akan menyangkut hubungan antara aspek yang mendudung kepribadian yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alam besifat stasti, yang meliputi Aspek Geografi, Aspek Kependudukan, dan aspek Sumber Kekayaan Alam.
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis, yang meliputi Aspek Ideologi, Aspek Politik, Aspek Sosial Budaya, dan Aspek Pertahanan dan Keamanan.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai sekaligus kebulatan ajaran yang memberikan motivasi. ldeologi juga mengandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Secara teoretis, suatu ideologi bersumber dari stuatu falsafah dan meruakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
a. Ideologi Dunia
1. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pemikiran ini mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua individu dalam masyarakat itu (kontrak sosial).
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia sejak ia lahir dan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun termasuk penguasa kecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Paham Liberalisme mempunyai dasar-dasar kebabasan dan kepentingan pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak, yaitu kebebasan mengejar kebahagiaan hidup di tengah-tengah kekayaan materil yang melimpah dan dicapai dengan bebas.
2. Komunisme
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a. Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
b. Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c. Masyarakat komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d. Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.
Aliran pikiran golongan (class theory) yang diajarkan oleh Karl Marx, Engels dan Lenin pada mulanya merupakan kritik Kark Marx atas kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri.
Aliran pemikiran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain. Golongan ekonomi kuat menindas ekonomi lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Karena itu Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya kapitalis dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Sesuai dengan aliran pikiran yang melandasi komunisme, dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan kominisme dalam upaya merebut atau mempertahankan kekuasaan komunisme akan :
a. Menciptakan situas konflik untuk mengadu golongan-golongan, tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
b. Ajaran komunis bersifat atheis, tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa, dan didasarkan pada kebendaan (materialistis). Bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan bermasyarakat.
c. Masyarakat komunis bercorak Internasional. Masyarakat yang dicita-citakan oleh komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak dibatasi oleh kesadaran nasiona1. Hal ini tercermin dalam seruan Marx yang terkenal”Kaum buruh diseluruh dunia bersatulah!” Komunisme menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
d. Masyarakat komunisme yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan suasana hidup yang aman dan tentram, tanpa pertentangan, tanpa hak milik pribadi atas alat produksi dan tanpa pembagian kerja.
3. Faham Agama
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.
b. Ideologi Pancasila
Sila-sila Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Ideologi bersumber dari falsafah agama yang termuat dalam kitab Agama.
b. Ideologi Pancasila
Sila-sila Pancasila adalah :
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Kemanusiaan yang
adil dan beradab
3. Persatuan Indonesia
4. Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan
5. Keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia
Sila Ketuhanan Yang
Maha Esa mengandung nilai spiritual, memberikan kesempatan yang seluas-luasnya
kepada semua pemeluk agama dan penganut kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa
untuk berkembang di Indonesia.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.
c. Ketahanan pada Aspek Ideologi
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab mengandung nilai kesamaan derajat maupun kewajiban dan hak, cinta mencintai, hormat menghormati, keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi, dan gotong royong.
Sila Persatuan Indonesia dalam masyarakat Indonesia yang pluralistik mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah yang merupakan faktor pengikat yang menjamin keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika
Sila Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwalikan menunjukan bawha kedaulatan berada di tangan rakyat, yang diwujudkan oleh persatuan nasional yang riil dan wajar
Sila Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung nilai keadilan, keseimbangan antara hak dan kewajiban, penghargaan terhadap hak orang, gotong royong dalam suasana kekeluargaan, ringan tangan, dan kerja keras untuk bersama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadlian sosial.
c. Ketahanan pada Aspek Ideologi
1. Konsepsi tentang
Ketahanan Ideologi
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2
Ketahanan ini mengandung keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan serta gangguan dari luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung dalam rangka menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik Indonesia.
Pelaksanaan obyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai yang secara surat terkandung dalam ideologi atau paling tidak secara tersirat dalam UUD 1945 serta secara peraturan perundang-undangan dibawahnya dan nsegala kegiatan penyelenggaraan negara. Pelaksanaan subyektif adalah pelaksanaan nilai-nilai tersebut oleh masing-masing individu dalam kehidupan sehari-hari, sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan warga negara. Pancasila mengandung sipat idealistik, realistik dan pleksibel, serhingga terbuka terhadap perkembangan yang terjadi.
Pancasila sebagai dasar negara Republlik Indonesia terhadap dalam alinea 4 pembukaan UUD 1945, ketetapan MPR RI No. 2 XVIII/MPR/1998. Pancasaila sebagai ideologi nasional terhadap dalam ketetapan MPR RI no.2 XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan hidup dan sumber hukum terhadap ketetapan MPR RI no.2 XX/MPRS/1966 yo ketetapan MPR RI no.2
IX/MPR/1978.
2. Pembinaan Ketahanan
Ideologi
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
Upaya memperkuat ketahanan Ideologi memerlukan langkah pembinaan berikut:
a. Pengamalan Pacasila
secara obyektif dan subyektif terus dikembangkan serta ditingkatkan.
b. Pancasila sebagai
ideologi terbuka perlu terus direlefansikan dan di aktualisasikan nilai
instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan mengarahkan kehidupan dalam
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, selaras dengan peradaban dunia yang
berubah dengan cepat tanpa kehilangan jati diri
bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka
Tunggal Ika dan konsep wawasan Nusantara yang bersumber dari Pancasila harus
terus di kembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk selalu menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang
royal dan bangga terhadap bangsa dan negara. Disamping itu anggota masyarakat
dan pemerintah perlu bersikap wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai
pandangan hidup bangsa dan dasar negara Republik Indonesia harus dihayati dan
diamalkan serta nyata oleh setiap penyelenggaraan negara, lembaga kenegaraan,
lembaga kemasyarakatan, serta setiap warga negara Indonesia, agar kelestarian
dak keampuhannnya terjaga dan tujuan nasional serta cita-cita bangsa Indonesia
terwujud, dalam hal ini suri tauladan para pemimpin panyelenggara negara dan
pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
e. Pembangunan,
sebagai pengamalan Pancasila, harus menunjukan keseimbangan antara Fisik
material dcngan mental spiritual untuk menghindari tubuhnya materialisme dan
skuarisme. Dengan memperhatikan kondisi geografi Indonesia, pembangunan harus
adil dan merata di seluruh wilayahuntuk memupuk rasa persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
f. Pendidikan moral
Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan cara mengintegrasikannya. Ke
dalam mata pelajaran lain seperti pendidikan budi pekerti, pendidikan sejara
perjuangan bangsa, bahasa Indonesia dan kepramukaan. Pendidikan Moral Pancasila
juga perlu diberikan kepada masyarakat luas secara non formal.
Demikian artikel
terbuat,, semoga bermanfaat bagi pembaca.
Daftar pustaka :
“Pendidikan
Kewarganegaraan. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2005.”
“Undang-undang No.20
tahun 1982 tentang ketentuan-ketentuan pokok pertahanan keamanan Negara RI.”
Tugas Softskill
PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL
Ketahanan
Nasional Indonesia adalah kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi
segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi. Ketahanan Nasional berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan,
dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam dan untuk menjamin
identitas, integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara, serta perjuangan
mencapau tujuan nasionalnya.
Dalam
pengertian tersebut, Ketahanan Nasional adalah kondisi kehidupan nasional yang
harus diwujudkan dengan pembinaan sejak dini, sinergik, dan kontinu, secara
pribadi, keluarga, daerah dan nasional. Dengan bermodalkan keuletan dan
ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,
berdasarkan pemikiran geostrategis berupa konsepsi yang dirancang dan
dirumuskan dengan memperhatikan kondisi dan konstelasi geografis Indonesia.
LATAR BELAKANG KETAHANAN NASIONAL
Sejak
kemerdekaan Indonesia pada proklamasi 17 agustus 1945 , kehidupan bangsa
indonesia tidak luput dari tidak luput dari gejolak dan ancaman yang
membahayakan kelangsungan hidup bangsa seperti:
– Agresi Militer Belanda.
– Gerakan Separatis : PKI, DI/TII
dan lain-lain.
– Ditinjau dari geopolitik dan
geostrategis dengan posisi geografis, potensi Sumber Daya Alam serta jumlah dan
kemampuan penduduk, telah menempatkan bangsa Indonesia menjadi ajang persaingan
dan perebutan negara-negara besar, sehingga menimbulkan dampak negatif yang
dapat membahayakan kelangsungan dan eksistensi negara Indonesia
Tetapi
bangsa Indonesia mampu mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatannya dari agresi
Belanda dan mampu menegakkan wibawa pemerintahan Republik Indonesia pada saat
itu juga. hal itu menunjukan bangsa Indonesia mempunyai keuletan dan kemampuan
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional, sehingga dapat
menghadapi Ancaman, Gangguan , Hambatan dan Tantangan.
Posisi
geografis Indinesia menjadikan Indonesia sebagai negara untuk ajang persaingan.
Hal ini secara langsung maupun tidak langsung memberikan dampak negatif bagi
segala aspek kehidupan dan membahayakan eksistensi NKRI. Untuk itu bangsa
Indonesia harus memiliki keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan
kekuatan nasional sehingga berhasil mengatasi setiap bentuk tantangan ancaman
hambatan dan gangguan dari manapun datangnya.
Negara
Indonesia adalah negara yang mempunyai UUD 1945 sebagai konsutitusinya, dimana
system pemerintahan negara tertuang di dalamnya.
Sehingga kondisi kehidupan nasional
merupakan pencerminan ketahanan Nasional yang didasari oleh :
– Pancasila sebagai landasan idiil.
– UUD 1945 sebagai landasan
konstitusionil.
– Wawasan Nusantara sebagai landasan
visional
TUJUAN KETAHANAN
NASIONAL
Tujuan
ketahanan nasional pada dasarnya untuk menghadapi ancaman, tantangan, hambatan,
dan gangguan (AHTG). Jadi semakin kuat ketahanan nasional suatu bangsa semakin
dapat menjamin kelangsungan hidup atau survival hidup suatu bangsa dan Negara.
Oleh
karena itu, sekarang yang dibutuhkan adalah bagaimana membangun ketahanan
nasional nasional secara bottom up approach melalui pembinaan tingkat ketahanan
dari mulai ketahanan nasional, ketahanan daerah, ketahanan lingkungan,
ketahanan keluarga dan ketahanan pribadi.
Dengan
pembangunan ketahanan nasional melalui pendekatan dari bawah maka diharapkan
dapat tercapai kondisi keamanan nasional yang menjamin kelangsungan hidup
bangsa dan Negara dan sekaligus pelaksanaan pembangunan di berbagai daerah.
FILOSOFI PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Konsep
pertahanan dan keamanan Negara sering diartikan negative, yaitu untuk
mempertahankan kekuasaan atau meningkatkan supremasi kekuasaan Negara. Bagi
sekelompok orang yang memandang Negara terpisah dari masyarakat sipil, maka
akan berpandangan bahwa konsep pertahanan dan keamanan hanya akan memperkuat
supremasi kekuasaan Negara, bahkan kekuasaan sekelompok orang. Namun bagi
sementara orang yang memandang Negara adalah sebagai lembaga hidup bersama yang
berkembang dalam masyarakat, maka pertahanan dan keamanan adalah suatu yang
mutlak harus ada. Karena masyarakat membentuk Negara salah satu tujuannya
adalah untuk mendapatkan jaminan keamanan dari Negara, sehingga dalam kehidupan
sehari-harinya dapat tentram, damai dan sejahtera.
Pengertian
ketahanan nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan, yaitu suatu kondisi
dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguhan, yang mengandung potensi
untuk mengembangkan kemampuan nasional menjadi kekuatan nasional, guna
menghadapi dan mengatasi segala ancamana, rongrongan, gangguan, hambatan baik
yang datang dari dalam maupun luar Negara Indonesia, langsung maupun tidak
langsung membahayakan pertahanan dan keamanan bangsa dan Negara.
Pertahanan
dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya seluruh rakyat Indonesia
dalam mempertahankan dan mengamankan Negara demi kelangsungan hidup bangsa dan
Negara Kesatuan Republik Indonesia. Penyelenggaraaan pertahanan dan keamanan
secara nasional merupakan salah satu fungsi utama pemerintahan dan
Negara Republik Indonesia dengan TNI dan Polri sebagai intinya. Tujuannya
adalah untuk menciptakan keamanan bangsa dan Negara dalam rangka mewujudkan
Ketahanan Nasional Indonesia.
IDEOLOGI KETAHANAN NASIONAL
PENGARUH ASPEK IDEOLOGI
Ideologi adalah Suatu sistem nilai
yang merupakan kebulatan ajaran yang memberikan motivasi.
Dalam
Ideologi terkandung konsep dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh
bangsa. Keampuhan ideologi tergantung pada rangkaian nilai yang dikandungnya
yang dapat memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia.
Suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan merupakan
pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
IDEOLOGI DUNIA
A. Liberalisme
(Individualisme)
Negara
adalah masyarakat hukum (legal society) yang disusun atas kontrak semua orang
(individu) dalam masyarakat (kontraksosial). Liberalisme bertitik tolak dari
hak asasi yang melekat pada manusia sejak lahir dan tidak dapat diganggu gugat
oleh siapapun termasuk penguasa terkecuali atas persetujuan dari yang
bersangkutan.
Paham
liberalisme mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak.
Tokoh: Thomas Hobbes, John Locke,
J.J. Rousseau, Herbert Spencer, Harold J. Laski
B. Komunisme
(ClassTheory)
Negara
adalah susunan golongan (kelas) untuk menindas kelas lain.
Golongan borjuis menindas golongan
proletar (buruh), oleh karena itu kaum buruh dianjurkan mengadakan revolusi
politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum kapitalis & borjuis, dalam
upaya merebut kekuasaan / mempertahankannya, komunisme akan:
·
Menciptakan situasi konflik untuk
mengadu golongan-golongan tertentu serta
·
menghalalkan segala cara untuk
mencapai tujuan.
·
Atheis, agama adalah racun bagi
kehidupan masyarakat.
·
Mengkomuniskan dunia, masyarakat
tanpa nasionalisme.
·
Menginginkan masyarakat tanpa kelas,
hidup aman, tanpa pertentangan, perombakan masyarakat dengan revolusi.
C. Paham Agama
Negara
membina kehidupan keagamaan umat dan bersifat spiritual religius. Bersumber
pada falsafah keagamaan dalam kitab suci agama. Negara melaksanakan hukum agama
dalam kehidupan dunia.
2. IDEOLOGI PANCASILA
Merupakan
tatanan nilai yang digali (kristalisasi) dari nilai-nilai dasar budaya bangsa
Indonesia. Kelima sila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga
pemahaman dan pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung
didalamnya.
Ketahanan
ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan ideologi bangsa Indonesia
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
serta gangguan yang dari luar/dalam, langsung/tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Indonesia.
Untuk
mewujudkannya diperlukan kondisi mental bangsa yang berlandaskan keyakinan akan
kebenaran ideologi Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara serta
pengamalannya yang konsisten dan berlanjut.
Untuk memperkuat ketahanan ideologi
perlu langkah pembinaan sebagai berikut:
·
Pengamalan Pancasila secara obyektif
dan subyektif.
·
Pancasila sebagai ideologi terbuka
perlu direlevansikan dan diaktualisasikan agar mampu membimbing dan mengarahkan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara.
·
Bhineka Tunggal Ika dan Wasantara
terus dikembangkan dan ditanamkan dalam masyarakat yang majemuk sebagai upaya
untuk menjaga persatuan bangsa dan kesatuan wilayah.
·
Contoh para pemimpin penyelenggara
negara dan pemimpin tokoh masyarakat merupakan hal yang sangat mendasar.
·
Pembangunan seimbang antara fisik
material dan mental spiritual untuk menghindari tumbuhnya materialisme dan
sekularisme.
·
Pendidikan moral Pancasila ditanamkan
pada anak didik dengan cara mengintegrasikan ke dalam mata pelajaran lain.
ASAS – ASAS KETAHANAN NASIONAL
Setiap
negara memiliki cara untuk mempertahankan negaranya masing-masing. Layaknya
tubuh seorang manusia, negara juga memiliki anggota-anggota tubuh yang saling
bekerjasama untuk mempertahankan, menopang dan menjamin kesempurnaan tubuhya.
Anggota-anggota tubuh yang dimaksud adalah bangsa negara dan lembaga-lembaga
pemerintahan yang ada didalamnya.
Kelangsungan
hidup suatu negara berdasarkan keserasian aspek politik, ekonomi, sosial,
budaya, militer dan aspek kehidupan lainnya. Keseluruhan aspek
tersebut saling mempengaruhi kemakmuran dan pertahanan suatu negara. Semakin
kuat aspek-aspek tersebut maka semakin kuat pula ketahanan suatu negara.
Ketahanan nasional suatu negara tidak terpisahkan dengan asas-asas yang
mendasari ketahanannya.
Asas
adalah sesuatu yang mendasari, menjadi alas, menjadi tumpuan dan penyebab dalam
suatu pemikiran atau pendapat.
Asas-asas ketahanan nasional
berlandaskan Pancasila, UUD 1945 dan Wawasan Nusantara. Asas-asas tersebut
adalah :
1.
Asas
kesejahteraan dan keamanan
Asas
kesejahteraan dan keamanan adalah suatu asas yang tidak bisa dipisahkan karena
keduanya saling mempengaruhi. Keamanan dan kesejahteraan harus saling
berdampingan pada kondisi apapun. Kedua aspek ini merupakan tolak ukur dalam
ketahanan nasional suatu negara. Jika masyarakat disuatu negara sejahtera maka
masyarakat tersebut akan merasa aman begitu pula suatu negara yang aman akan
merasa sejahtera. Kesejahteraan adalah suatu kondisi manusia yang berada pada
keadaan makmur, sehat, damai dan kebutuhannya terpenuhi. Sedangkan
keamanan adalah keadaan manusia yang bebas dari bahaya. Keamanan nasional
menunjukkan kebijakan publik untuk memastikan keselamatan masyarakatnya.
Ancaman keamanan tidak hanya datang dari internal suatu negara, tetapi juga
dari luar. Untuk mencapai keamanan dan kesejahteraan suatu negara harus
memiliki lembaga keamanan dan kesejahteraan. Untuk memastikan
keamanan nasional digunakan cara :
·
Menggunakan diplomasi untuk
mengisolasi ancaman
·
Menggunakan kuasa ekonomi untuk
melakukan kerjasama
·
Menggunakan jasa inteligen untuk
mendeteksi ancaman dan melindungi rahasia negara.
·
Menjaga angkatan bersenjata yang
efektif
·
Melakukan pertahanan sipil
·
Menjaga kebudayaan nasional
2. Asas komprehensif integral
Menurut
pengertiannya komprehensif bersifat mampu menerima dengan baik, dan memiliki
wawasan yang luas dan menyeluruh. Sedangkan integral berarti terintegrasi atau
menyatu. Asas komperhensif integral adalah bagaimana cara menyikapi dan
meyelesaikan masalah yang timbul dalam suatu negara secra baik, berwawasan
luas, menyeluruh dan terintegrasi serta saling bersatu. Hal ini berdasarkan
kehidupan masyarakat merupakan suatu sistem yang berarti masyarakat merupakan
suatu kedatuan yang saling berkaitan satu sama lain untuk mecapai subuah tujuan
yang sama.
3. Asas mawas ke dalam dan mawas ke
luar
Setiap
bangsa suatu negara pasti saling berinterksi, baik interaksi antar sesama warga
negara itu sendiri ataupun interaksi antar negara. Untuk menjaga ketahanan
nasional maka diperlukan sikap mawas (menjaga diri) ke dalam dan mawas ke luar.
A. Mawas ke dalam
Mawas
ke dalam memiliki tujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman internal
negaranya sendiri agar menjaga ketahanan nasional.
B. Mawas ke
luar
Mawas
ke luar bertujuan untuk menjaga ketahanan negara dari ancaman negara lain.
Dengan adanya kerjasama dari internal bangsa negara tersebut maka dengan mudah
suatu negara dapat mejaga negaranya dari ancaman negara lain
4. Asas kekeluargaan
Asas
kekeluargaan sangat berpengaruh dalam ketahanan suatu negara. Jika dalam suatu
negara pertahanannya dilakukan oleh perorangan maka tidak akan tercapai
kesejahteraan masyarakatnya. Asas kekeluargaan mengandung nilai kebersamaan,
gotong royong, tenggang rasa dan keadilan sosial.
Sumber :
Subscribe to:
Posts (Atom)