personel atau seseorang, tampa melihat pada sumber sifat
–
sifat dasar pemilihan dan bataswaktu jabatannya maka itulah monarki. Pendapat lain menegaskan, monarki merupakankehendak atau keputusan seseorang yang akhirnya berlaku dalam segala perkara didalam pemerintahan.Jellinek menegaskan;
monarki
adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwakarakteristik sifat
–
sifat dasar monarki adalah kompetensi, untuk memperlihatkan kekuasaantertinggi Negara. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 buah tahta kerajaan di dunia, tetapimenurun menjadi 240 buah dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kelapan abad ke-20,hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai rajaatau monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.Perbedaan diantara raja dengan presiden sebagai kepala negara adalah raja menjadi kepalanegara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangkawaktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, raja atau agong hanya berkuasa selama 5 tahun dan akan digantikan dengan raja dari negeri lain dalam persekutuan.Dalam zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannyaadalah monarki konstitusional, yaitu raja yang terbatas kekuasaannya oleh konstitusi. Monarki juga merujuk kepada orang atau institusi yang berkaitan dengan Raja atau kerajaan di mana raja berfungsi sebagai kepala eksekutif.
Monarki demokratis
atau dalam bahasa Inggris Elective Monarchy, berbeda dengan konsepraja yang sebenarnya. Pada kebiasaannya raja itu akan mewarisi tahtanya (hereditarymonarchies). Tetapi dalam sistem monarki demokratis, takhta raja akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusionalserta monarki demokratis.Bagi kebanyakan negara, raja merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negaratersebut. Selain itu, raja biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuahnegara. Contohnya di Malaysia, Yang di-Pertuan Agong merupakan ketua agama Islam,sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketuaagama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagaiketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
Selain raja, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaanyang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.B. Jenis
–
Jenis Monarki1. Turun
–
temurun dan Elektif.Monarki mungkin saja diklasifikasikan sebagai tahta turun
–
temurun dan elektif. Monarki secaraturun
–
menurun adalah tipe yang normal. Kebanyakan monarki dahulunya dikenal denganistilah turun
–
temurun. Dan kehidupan dari monarki turun
–
temurun ini memiliki banyakkarakter. Monarki ala turun
–
menurun mewarisi tahta sesuai dengan peraturan rangkaian pergantian tertentu. Ahli waris laki- laki yang tertua biasanya menjadi raja, menggantikan posisiraja atau ayahnya sendiri. Rangkaian pergantian bisa juga ditentukan dengan konstitusi ataumelalui sebuah aksi legislature.Peraturan tersebut memiliki bermacam rupa diberbagai Negara seluruh dunia. Awalnya kerajaanRoman merupakan monarki elektif. Masa kerajaan Roman dahulunya menganut pemilih darikampus. Semenjak abad pertengahan konstitusi monarki elektif telah berubah dan bukanmerupakan hal yang luar biasa. Bagaimanapun, perjalanan masa ke masa monarki ala elektifmengalami perubahan menuju monarki ala turun- temurun. Garner menganggap inggris sebagaimonarki elektif, karena parlement menuntut dan menggunakan hukum mengatur mutlakrangkaian pergantian.2. monarki mutlak dan terbatas.Monarki juga bisa diklasifikasikan sebagai mutlak dan terbatas. Garner menyatakan monarkimutlak adalah monarki yang benar
–
benar raja. Kehendaknya adalah hukum dalam merespeksegala perkara yang ada. Dia tidak dijilid atau dibatasi oleh apapun kecuali kemauannya sendiri.Dibawah sistem ini Negara dan pemerintahan tampak identik. Louis XIV raja Negara francis
menyatakan dengan sombongnya bahwa” aku adalah Negara. Ini merupakan deskripsi yang tepat
dari posisi monarki yang mutlak. Tsart dari Russia, Raja Prussia dan kaisar Ottoman merupakancontoh monarki yang mutlak.
Monarki terbatas memiliki kekuatan yang dibatasi oleh konstitusi yang tertulis atau dengan prinsip fundamental yang tak tertulis, seperti monarkinya Negara inggris. Monarki dinegaraEngland hanya sebatas nama saja dalam pemerintahan; raja adalah pemerintahan namun tidakmemerintah. Kekuatan atau kekuasaan merupakan teori saja, namun pemerintahan dipimpin olehyang lainnya.Monarki dinegara jepang juga terbatas. Disana kaisar tidak memiliki kekuasaan apapundipemerintahan. jadi, je
lasnya raja adalah simbol Negara dan kesatuan rakyat’’ didalam
pengertian yang nyata, monarki yang terbatas hanyalah bentuk pemerintahan yang demokrasi.
Aristokrasi (oligarki) adalah
negara dengan pemerintahaan yang pimpinan tertingginya terletak ditangan beberapa orang, biasanya terletak pada golongan foedal, golongan yang berkuasa (aligo artinya beberapa).
Demokrasi
ialah suatu negara dengan pemerintahan yang pimpinan tertinggi terletak di tangan rakyat.
Meliputi:
1.
Demokrasi langsung.
2.
Demokrasi tidak langsung
Ciri-ciri pokok pemerintahan demokratisa.
Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak, dengan ciri-ciritambahan:
a)
konstitusional, yaitu bahwa prinsip-prinsip kekuasaan, kehendak dan kepentingan rakyatdiatur dan ditetapkan dalam konstitusi;b)
perwakilan, yaitu bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat diwakilkan kepada beberapa orang;c)
pemilihan umum, yaitu kegiatan politik untuk memilih anggota-anggota parlemen;d)
kepartaian, yaitu bahwa partai politik adalah media atau sarana antara dalam praktikpelaksanaan demokrasi
b.
Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan, misalnya pembagian/ pemisahankekuasaan eksekutif, legislatif dan yudikatif.c.
Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan pemerintahan.2.1.2 Macam-macam demokrasi
a.
Demokrasi ditinjau dari cara penyaluran kehendak rakyat:a) Demokrasi langsungDipraktikkan di negara-negara kota (
polis, city state
) pada zaman Yunani Kuno.Pada masa itu, seluruh rakyat dapat menyampaikan aspirasi dan pandangannya secaralangsung. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui
–
secara langsung pula
–
aspirasidan persoalan-persoalan yang sebenarnya dihadapi masyarakat. Tetapi dalam zamanmodern, demokrasi langsung sulit dilaksanakan karena:
1)
sulitnya mencari tempat yang dapat menampung seluruh rakyat sekaligus dalammembicarakan suatu urusan;2)
tidak setiap orang memahami persoalan-persoalan negara yang semakin rumit dankompleks;3)
musyawarah tidak akan efektif, sehingga sulit menghasilkan keputusan yang baik.
b)
Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Sistem demokrasi (menggantikan demokrasi langsung) yang dalam menyalurkankehendaknya, rakyat memilih wakil-wakil mereka untuk duduk dalam parlemen. Aspirasirakyat disampaikan melalui wakil-wakil mereka dalam parlemen. Tipe demokrasi perwakilan berlainan menurut konstitusi negara masing-masing.
Autokrasidalah suatu negara yang dipimpin oleh kekuasaan negara, yang berdasarkan atas pandanganautoriteir negara. Di mana pengangkatan atau penunjukan kepala negara tidak menggunakansistem pewarisan (sebagaimana negara monarkhi dengan asas ketidaksamaan walaupun tidaksama persis) tetapi setiap orang berhak menduduki jabatan kepala negara (sebagaimana negararepublik dengan asas kesamaan walaupun tidak sama persis).
No comments:
Post a Comment