Wednesday, April 15, 2015

pengertian konsep bangsa dan negara

 personel atau seseorang, tampa melihat pada sumber sifat
 – 
 sifat dasar pemilihan dan bataswaktu jabatannya maka itulah monarki. Pendapat lain menegaskan, monarki merupakankehendak atau keputusan seseorang yang akhirnya berlaku dalam segala perkara didalam pemerintahan.Jellinek menegaskan;
monarki
adalah pemerintahan kehendak satu fisik dan menekankan bahwakarakteristik sifat
 – 
 sifat dasar monarki adalah kompetensi, untuk memperlihatkan kekuasaantertinggi Negara. Pada awal kurun ke-19, terdapat lebih 900 buah tahta kerajaan di dunia, tetapimenurun menjadi 240 buah dalam abad ke-20. Sedangkan pada dekade kelapan abad ke-20,hanya 40 takhta saja yang masih ada. Dari jumlah tersebut, hanya empat negara mempunyai rajaatau monarki yang mutlak dan selebihnya terbatas kepada sistem konstitusi.Perbedaan diantara raja dengan presiden sebagai kepala negara adalah raja menjadi kepalanegara sepanjang hayatnya, sedangkan presiden biasanya memegang jabatan ini untuk jangkawaktu tertentu. Namun dalam negara-negara federasi seperti Malaysia, raja atau agong hanya berkuasa selama tahun dan akan digantikan dengan raja dari negeri lain dalam persekutuan.Dalam zaman sekarang, konsep monarki mutlak hampir tidak ada lagi dan kebanyakannyaadalah monarki konstitusional, yaitu raja yang terbatas kekuasaannya oleh konstitusi. Monarki juga merujuk kepada orang atau institusi yang berkaitan dengan Raja atau kerajaan di mana raja berfungsi sebagai kepala eksekutif.
Monarki demokratis
 atau dalam bahasa Inggris Elective Monarchy, berbeda dengan konsepraja yang sebenarnya. Pada kebiasaannya raja itu akan mewarisi tahtanya (hereditarymonarchies). Tetapi dalam sistem monarki demokratis, takhta raja akan bergilir-gilir di kalangan beberapa sultan. Malaysia misalnya, mengamalkan kedua sistem yaitu kerajaan konstitusionalserta monarki demokratis.Bagi kebanyakan negara, raja merupakan simbol kesinambungan serta kedaulatan negaratersebut. Selain itu, raja biasanya ketua agama serta panglima besar angkatan bersenjata sebuahnegara. Contohnya di Malaysia, Yang di-Pertuan Agong merupakan ketua agama Islam,sedangkan di Britania Raya dan negara di bawah naungannya, Ratu Elizabeth II adalah ketuaagama Kristen Anglikan. Meskipun demikian, pada masa sekarang ini biasanya peran sebagaiketua agama tersebut adalah bersifat simbolis saja.
 
Selain raja, terdapat beberapa jenis kepala pemerintahan yang mempunyai bidang kekuasaanyang lebih luas seperti Maharaja dan Khalifah.B. Jenis
 – 
 Jenis Monarki1. Turun
 – 
 temurun dan Elektif.Monarki mungkin saja diklasifikasikan sebagai tahta turun
 – 
 temurun dan elektif. Monarki secaraturun
 – 
 menurun adalah tipe yang normal. Kebanyakan monarki dahulunya dikenal denganistilah turun
 – 
 temurun. Dan kehidupan dari monarki turun
 – 
 temurun ini memiliki banyakkarakter. Monarki ala turun
 – 
 menurun mewarisi tahta sesuai dengan peraturan rangkaian pergantian tertentu. Ahli waris laki- laki yang tertua biasanya menjadi raja, menggantikan posisiraja atau ayahnya sendiri. Rangkaian pergantian bisa juga ditentukan dengan konstitusi ataumelalui sebuah aksi legislature.Peraturan tersebut memiliki bermacam rupa diberbagai Negara seluruh dunia. Awalnya kerajaanRoman merupakan monarki elektif. Masa kerajaan Roman dahulunya menganut pemilih darikampus. Semenjak abad pertengahan konstitusi monarki elektif telah berubah dan bukanmerupakan hal yang luar biasa. Bagaimanapun, perjalanan masa ke masa monarki ala elektifmengalami perubahan menuju monarki ala turun- temurun. Garner menganggap inggris sebagaimonarki elektif, karena parlement menuntut dan menggunakan hukum mengatur mutlakrangkaian pergantian.2. monarki mutlak dan terbatas.Monarki juga bisa diklasifikasikan sebagai mutlak dan terbatas. Garner menyatakan monarkimutlak adalah monarki yang benar
 – 
 benar raja. Kehendaknya adalah hukum dalam merespeksegala perkara yang ada. Dia tidak dijilid atau dibatasi oleh apapun kecuali kemauannya sendiri.Dibawah sistem ini Negara dan pemerintahan tampak identik. Louis XIV raja Negara francis
menyatakan dengan sombongnya bahwa” aku adalah Negara. Ini merupakan deskripsi yang tepat
dari posisi monarki yang mutlak. Tsart dari Russia, Raja Prussia dan kaisar Ottoman merupakancontoh monarki yang mutlak.
 
Monarki terbatas memiliki kekuatan yang dibatasi oleh konstitusi yang tertulis atau dengan prinsip fundamental yang tak tertulis, seperti monarkinya Negara inggris. Monarki dinegaraEngland hanya sebatas nama saja dalam pemerintahan; raja adalah pemerintahan namun tidakmemerintah. Kekuatan atau kekuasaan merupakan teori saja, namun pemerintahan dipimpin olehyang lainnya.Monarki dinegara jepang juga terbatas. Disana kaisar tidak memiliki kekuasaan apapundipemerintahan. jadi, je
lasnya raja adalah simbol Negara dan kesatuan rakyat’’ didalam
 pengertian yang nyata, monarki yang terbatas hanyalah bentuk pemerintahan yang demokrasi.
 
Aristokrasi (oligarki) adalah
 
negara dengan pemerintahaan yang pimpinan tertingginya terletak ditangan beberapa orang, biasanya terletak pada golongan foedal, golongan yang berkuasa (aligo artinya beberapa).
 
 
Demokrasi
 
ialah suatu negara dengan pemerintahan yang pimpinan tertinggi terletak di tangan rakyat.
 
Meliputi:
1.
 
Demokrasi langsung.
 2.
 
Demokrasi tidak langsung
 
Ciri-ciri pokok pemerintahan demokratisa.
 
Pemerintahan berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak, dengan ciri-ciritambahan:
a)
 
konstitusional, yaitu bahwa prinsip-prinsip kekuasaan, kehendak dan kepentingan rakyatdiatur dan ditetapkan dalam konstitusi;b)
 
perwakilan, yaitu bahwa pelaksanaan kedaulatan rakyat diwakilkan kepada beberapa orang;c)
 
pemilihan umum, yaitu kegiatan politik untuk memilih anggota-anggota parlemen;d)
 
kepartaian, yaitu bahwa partai politik adalah media atau sarana antara dalam praktikpelaksanaan demokrasi
 
 b.
 
Adanya pemisahan atau pembagian kekuasaan, misalnya pembagian/ pemisahankekuasaan eksekutiflegislatif dan yudikatif.c.
 
Adanya tanggung jawab dari pelaksana kegiatan pemerintahan.2.1.2 Macam-macam demokrasi
 
a.
 
Demokrasi ditinjau dari cara penyaluran kehendak rakyat:a) Demokrasi langsungDipraktikkan di negara-negara kota (
 polis, city state
pada zaman Yunani Kuno.Pada masa itu, seluruh rakyat dapat menyampaikan aspirasi dan pandangannya secaralangsung. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui
 – 
 secara langsung pula
 – 
 aspirasidan persoalan-persoalan yang sebenarnya dihadapi masyarakat. Tetapi dalam zamanmodern, demokrasi langsung sulit dilaksanakan karena:
1)
 
sulitnya mencari tempat yang dapat menampung seluruh rakyat sekaligus dalammembicarakan suatu urusan;2)
 
tidak setiap orang memahami persoalan-persoalan negara yang semakin rumit dankompleks;3)
 
musyawarah tidak akan efektif, sehingga sulit menghasilkan keputusan yang baik.
 b)
 
Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
 
Sistem demokrasi (menggantikan demokrasi langsung) yang dalam menyalurkankehendaknya, rakyat memilih wakil-wakil mereka untuk duduk dalam parlemen. Aspirasirakyat disampaikan melalui wakil-wakil mereka dalam parlemen. Tipe demokrasi perwakilan berlainan menurut konstitusi negara masing-masing.
 
Autokrasidalah suatu negara yang dipimpin oleh kekuasaan negara, yang berdasarkan atas pandanganautoriteir negara. Di mana pengangkatan atau penunjukan kepala negara tidak menggunakansistem pewarisan (sebagaimana negara monarkhi dengan asas ketidaksamaan walaupun tidaksama persis) tetapi setiap orang berhak menduduki jabatan kepala negara (sebagaimana negararepublik dengan asas kesamaan walaupun tidak sama persis).

HAK ASASI MANUSIA



I. Macam-Macam Paham Kekuasaan


1.     Paham – Paham Kekuasaan
a.  Paham Machiavelli

Dalam bukunya tentang politik dengan judul : The Prince Machiavelli memberikan pesan tentang cara membentuk kekuatan politik yang besar agar sebuah negara dapat berdiri kokoh, di dalam terkandung beberapa kostulat dan cara pandang bagaimana memelihara kekuasaan politik menurut Machiavelli , sebuah negara akan bertahan bila menerapkan dalil-dalil :
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara di halalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim , politik adu domba adalah sah.
3. Dalam dunia politik ,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.

b. Paham Kaisar Napoleon Bonaparte ( abad XVIII )
Merupakan revilusioner dibidang cara pandang dan pengikut teori Machiavelli .
Napoleon berpendapat bahwa :
Perang di masa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Kekutan politik harus di dampingi kekutan logistik dan ekonomi nasional yang di dukung sosbud berupa IPTEK sautu bangsa demi untuk membentuk kekutan hamkam dalam mendukung dan menjajah negara negara Perancis .
O.K.I terjadi invasi militer besar-besaran oleh napoleon ke negara tetangga dan akhirnya di rusia ( tetapi menjadi bumerang sehingga Napoleon dibuang di pulau Elba )

c. Paham Jenderal Clausewitz.

Bersama dengan era napoleon di rusia hidup jenderal Clausewitz ( diusir napoleon dari negaranya hingga ke rusia ) .
Clau sewitz kahirnya bergabung dan menjadi penasehat militer staf umum tentara kekaisaran rusia Jenderal Clausewit menulis sebuah buku tentang perang yang Vom Kriege
Menurut Clausewit, perang adalah :
Kelanjutan politik dengan cara lain .
Peperangan adalah sah –sah saja dalam memcapai tujuan nasional suatu bangsa pemikiran tersebut inilah yang membenarkan / menghalalkan Prusia ber ekspansi sehingga menimbulkan Perang Dunia I dengan kekalahan dipihak Prusia (Kekaisaran Jerman).


d. Paham Fuerback dan Hegel .

Pada abad XV11 maraknya paham Perdagangan Bebas ( Merchantilism ) merupakan nenek moyang Liberalisme.Paham ini berpendapat bahwa :
Ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama terukur dari emas,Sehingga memicu nafsu konolialisme negara barat dalam memcari emas ke tempat lain. Inilah yang memotivasi columbus memcari daerah baru yaitu Amerika yang di ikuti Magelhen berkeliling dunia.
 
e.  Paham Lenin ( Abad XIX )

Lenin telah memodifikasi ajaran Clausewitz, menurut Lenin, perang ialah : 
Kelanjutan politik secara kekerasan.
Bahkan rekan Lenin yaitu Mao zhe dong lebih ekstrim lagi ,yaitu perang ialah:
Kelanjutan politik dengan pertumpahan darah. Sehingga bagi komunis / Leninisme
Perang bahkan pertumpahan darah atau revolusi di negara lain diseluruh dunia adalah sah-sah saja ,yaitu dalam kerangka mengkonomiskan seluruh bangsa di dunia.
O.K.I selama perang dingin USSR dan RRC berlomba – lomba mengeksport paham komunis ke seluruh dunia.

f.  Paham Lucian W.Pye dan Sidney .

political culture and Political Development, menjelaskan :
Adanya peranan unsur-unsur subyektif dan psilogis dalam tatanan dinamikan kehidupan politik suatu bangsa, sehingga kemantapan suatu sistem politik dinamika hanya dapat dicapai bila berakar pada kebudayaan politik bangsa 

II. Pengertian Teori Geopolitik


Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.

a.  Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).
Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.
Ilmu bumi politik Ratzel menimbulkan : 2 aliran yaitu
1. Kekuatan di darat
2. Kekuatan di laut 
Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik
Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya. Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.

b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”
Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :
Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya. Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.
– Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis
– Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik

c.  Pandangan ajaran karl.haushofer. 
Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme
Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme)
Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:
 Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai:
Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.

Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .
(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).
d.  Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder
Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya adalah:
Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia.

e.  Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .

Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]

    Barang siapa yang mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia

f.  Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles Fuller

Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)

    Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.

g.  Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman

Ajarannya menghasilkan Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara.

3.      Geopolitik dan Paham kekuasaan Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.

1.  Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.

Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :

Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :

    Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.

2.  Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.

Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :

Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.


Teori – Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata geo atau bumi, sedangkan politik berarti kekuatan yang berdasarkan pada pertimbangan “dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan dasar nasional untuk mewujudkan tujuan nasional.
a.  Pandangan ajaran Frederich Ratzel

Pada abad ke 19, untuk pertama kalinya Frederich Ratzel merumuskan tentang ilmu bumi politik sebagai hasil penelitian secara ilmiah dan universal (tidak khusus suatu negara).

Pokok – pokok ajaran Frederich Ratzel adalah :
Dalam hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup melalui proses :
Lahir – Tumbuh – Berkembang – survive of life, menyusut dan mati.
    Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan, makin luas potensi ruang tersebut, makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh.
    Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam, hanya yang unggul yang dapat bertahan terus.
    Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar ketumbuhan dukungan akan sumber daya alam yang diperlukan.

Ilmu bumi politik Ratzel menimbulkan : 2 aliran yaitu

1. Kekuatan di darat

2. Kekuatan di laut

Dengan meletakan dasar : supra struktur Geopolitik

Yang meliputi : kekuatan total atau menyeluruhsuatu bangsa harus mampu mewadahi pertumbuhannya dihadapkan pada situasi dan kondisi lingkungan geografisnya. Pemikiran Ratzel menyatakan, bahwa ada keterkaitan antara struktur politik (kekuatan politik) dengan geografi disatu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologis) di satu pihak.

b. Pandangan ajaran Rudolf Kjellen.

Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel (Teori Organisme), jika Ratzel negara “dianalogikan” sebagai organisme maka Kjellen menyatakan negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai “Prinsip dasar”

Pokok – pokok ajaran Rudolf Kjellen adalah :

    Negara sebagai satuan biologis, suatu organisme hidup yang juga mempunyai intelektual.
    Tujuan negara dicapai dengan ruangan yang luas untuk pengembangan secara bebas kemampuan rakyatnya.
    Negara merupakan sistem politik atau pemerintahan yang meliputi bidang :
    Geopolitik, ekonomi politik, demo politik, sospol dan kratopol. (pol.pem)
    Negara tidak harus bergantung dengan sumber pembekalan dari luar tapi harus mampu berswasembada dan memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasionalnya.

– Kedalam, mencapai persatuan dan kesatuan yang harmonis

– Keluar, memperoleh batas – batas negara yang lebih baik

c.  Pandangan ajaran karl.haushofer.

Pandangan ini berkembang di jerman,kekuasan Adolf Hitler (nasisme)

Jepang ,kekuasaan Hako Ichu (militerisme dan fasisme])

Pokok-pokok ajaran Haushofer (menganut ajaran Kjellen) adalah:

    Kekuasaan Imperium Daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan Imperium Maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
    Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai:

Eropa,Afrika dan Asia Barat (Jerman dan Itali) serta Jepang di Asia Timur Raya.

    Geopolitik ialah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal-soal strategi perbatasan ,ruang,ruang hidu bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial mengharuskan pembagian baru dari kekayaan alam di dunia .

(Geopolitik adalah landasan dari tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk memdapatkan ruang hidupnya).

d.  Pandangan Ajaran Sir Halford Mackinder.

Ahli Geopolitik ini menganut konsep kekuatan ,yaitu: kekuatan di Darat (wawasan benua) ,ajarannya adalah:

    Barang siapa dapat menguasai daerah jantung yaitu: Eurasia (Eropa dan Asia) akan dapat menguasai pulau dunia yaitu Eropa,Asia,dan Afrika, barang siapa dapat menguasai pulau di dunia akhirnya dapat mengusai dunia.

e.  Pandangan Ajaran Sir Wartel Raleigh dan Alfred Thyer Mahan .

Kedua ahli ini mempunyai gagasan tentang kekuatan di lautan [wawasan Bahari]

    Barang siapa yang mengusai lautan akan mengusai perdangan Mengusai perdagangan berarti mengusai kekayaan dunia ,sehingga akhirnya menguasai Dunia

f.  Pandangan Ajaran W.Mitchel A.Saversky ,Giulio Douhet ,dan John Frederik Charles Fuller

Keempat ahli mempunyai gagasan tentang kekuatan di udara (wawasan dirgantara)

    Kekuatan udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman yang dapat di andalkan dan melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu bergerak menyerang.

g.  Pandangan ajaran Nicholas J. Spykman

Ajarannya menghasilkan Teori Daerah Batas (Rimland) yaitu Wawasan Kombinasi, menggabungkan kekuatan Darat, Laut & Udara, sesuai dengan keperluan & kondisi suatu negara.

3.      Geopolitik dan Paham kekuasaan Indonesia

Wawasan Nasional Indonesia dibentuik & dijiwai oleh paham kekuasaan bangsa Indonesia & Geopolitik bangsa Indonesia.

1.  Paham Kekuasaan Bangsa Indonesia

Bangsa Indonesia yang berfalsafah & berideologi Pancasila menganut paham : tentang perang dan damai berupa, Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.

Dengan demikian Wawasan Nasional bangsa Indonesia :

Tidak mengembangkan ajaran tentang kekuatan & adu kekuatan, (karena mengandung benih persengketaan & ekspansionisme), tetapi menyatakan bahwa :

    Idiologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional yang dihadapkan pada kondisi & konstelasi geografis Indonesia dengan segala aspeknya, agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan bangsa & negara, ditengah – tengah perkembangan dunia.

2.  Paham Geopolitik Bangsa Indonesia

Pemahaman tentang negara atau state, Indonesia menganut paham Negara Kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari Archipelego Concept (Asas Archipelego) yang memang berbeda dengan pemahaman Archipelego di negara-negara Barat pada umumnya.
Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah :
Menurut Paham Barat peranana laut sebagai pemisah pulau, sedang Paham Indonesia menyatakan laut sebagai penghubung sehingga wilayah negara sebagai satu kesatuan yang utuh sebagai Satu Tanah Air dan disebut Negara Kepulauan.

Bangsa dan Negara

I. Pengertian konsep bentuk dan sifat demokrasi dalam sistem pembangunan negara


Macam-macam demokrasi
Demokrasi ditinjau dari cara penyaluran kehendak rakyat:
a) Demokrasi langsung Dipraktikkan di negara-negara kota (polis, city state) pada zaman Yunani Kuno. Pada masa itu, seluruh rakyat dapat menyampaikan aspirasi dan pandangannya secara langsung. Dengan demikian, pemerintah dapat mengetahui- secara langsung pulaaspirasi dan persoalan-persoalan yang sebenarnya dihadapi masyarakat. Tetapi dalam zaman modern, demokrasi langsung sulit dilaksanakan karena:
1). sulitnya mencari tempat yang dapat menampung seluruh rakyat sekaligus dalam membicarakan suatu urusan
2). tidak setiap orang memahami persoalan-persoalan negara yang semakin rumit dan kompleks;
3). musyawarah tidak akan efektif, sehingga sulit menghasilkan keputusan yang baik.
 b) Demokrasi tidak langsung atau demokrasi perwakilan
Sistem demokrasi (menggantikan demokrasi langsung) yang dalam menyalurkan kehendaknya, rakyat memilih wakil-wakil mereka untuk duduk dalam parlemen. Aspirasi rakyat disampaikan melalui wakil-wakil mereka dalam parlemen. Tipe demokrasi  perwakilan berlainan menurut konstitusi negara masing-masing.

II. Pendidikan pendahuluan bela negara:
Pertahanan Keamanan Negara adalah pertahanan keamanan negara Republik Indonesia sebagai salah satu fungsi pemerintahan negara, yang mencakup upaya dalam bidang pertahanan yang ditujukan terhadap segala ancaman dari luar negeri dan upaya dalam bidang keamanan yang ditujukan terhadap ancaman dari dalam negeri.

Bela negara adalah tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berkelanjutan yang dilandasi oleh kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia serta keyakinan akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi negara dan kerelaan untuk berkorban guna meniadakan setiap ancaman baik dariluar negeri maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yurisdiksi nasional serta nilai-nilai Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Upaya bela negara adalah kegiatan yang dilakukan oleh setiap warga negara sebagai penunaian hak dan kewajiban dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara disingkat PPBN adalah pendidikan dasar bela negara guna menumbuhkan kecintaan pada tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara Indonesia, keyakinan akan Kesaktian Pancasila, kerelaan berkorban bagi Negara, serta memberikan kemampuan awal bela negara.