Wednesday, November 26, 2014

FESTIVAL WARNA DARI INDIA

Holi atau Festival Warna adalah festival awal musim semi yang dirayakan di India, Nepal, Bangladesh, dan negara-negara berikut yang memiliki penduduk beragama Hindu: Suriname, Guyana, Afrika Selatan, Trinidad, Britania Raya, Mauritius, danFiji. Di Benggala Barat dan Bangladesh, festival ini disebut Dolyatra (Doul Jatra) atau Basanta-Utsab (festival musim semi). Holi dirayakan secara besar-besaran di kawasan Braj di tempat-tempat yang berkaitan dengan Dewa Kresna sepertiMathura, Vrindavan, Nandagaon, dan Barsana. Kota-kota tersebut ramai didatangi wisatawan selama musim festival Holi yang berlangsung hingga 16 hari.[1]
Puncak perayaan Holi disebut Dhulheti, Dhulandi, atau Dhulendi. Pada hari itu, orang merayakan Holi dengan saling melemparkan bubuk berwarna-warni atau saling menyiramkan air berwarna-warni. Api unggun yang dinyalakan pada malam sebelum Holi disebut Holika Dahan (kematian Holika) atau Chhoti Holi (Holi kecil). Api dinyalakan untuk mengenang peristiwa lolosnya Prahlada ketika ingin dibakar oleh Holika (saudara perempuan Hiranyakasipu). Holika terbakar dan tewas, namun Prahlad yang penganut setia Dewa Wisnu selamat tanpa luka. Di Andhra Pradesh, Holika Dahan disebutKama Dahanam.
Holi dirayakan pada akhir musim dingin ketika phalgun purnima, bulan purnama terakhir bulan pada bulan phalgunamenurut kalender lunar, dan biasanya bertepatan dengan akhir Februari atau awal Maret. Pada tahun 2009, Holi (Dhulandi) jatuh pada tanggal 11 Maret dan Holika Dahan pada 10 Maret.
Akhir Festival Warna disebut Rangapanchami yang terjadi pada saat Panchami (hari ke-5 bulan purnama).. Kini Holi Water Festival hadir di Indonesia. Mengambil tempat di Parkir Timur Senayan, Jakarta, Holi Water Festival akan diadakan pada 8 Februari 2014 mulai pukul 13.30.
Dalam perayaan ini, semua orang akan mengekspresikan kebebasan dan warna kehidupan mereka sehari-hari dengan melukis tubuhnya dan bersenang-senang dengan warna. Tidak hanya menggunakan pewarna yang sudah disediakan, peserta juga bisa membawa pistol airnya sendiri dan bersenang-senang dengan teman-teman Anda. Mengiri kesenangan itu, lantunan lagu-lagu akan dimainkan oleh DJ dan komunitas kebudayaan India akan melakukan pertunjukan. Anda bisa mempelajari kebudayaan dan pariwisata India disana.



Tuesday, November 25, 2014

ANALISIS SWOT KOPERASI

Analisis SWOT adalah sebuah metode perencanaan strategis yang digunakan untuk mengevaluasi Kekuatan (Strength), Kelemahan (Weakness), Peluang (Opportunity), dan Ancaman (Threat) yang terjadi dalam dalam intitusi atau lembaga yang mengevaluasi dirinya sendiri maupun pesaing (dalam kasus ini adalah koperasi). Kekuatan (Strenght) · Anggaran pembangunan yang cukup memadai · Komitmen Pimpinan Kementerian Koperasi untuk menegakkan birokrasi yang efisien dan efektif serta akuntabel · Dukungan politik dari masyarakat, pemerintah daerah dan lembaga legislatif (kebijakan pro koperasi) lebih mudah mensinergikan sumber daya yang ada di masyarakat dan dunia usaha untuk pemberdayaan koperasi di Indonesia. Kendala (Weakness) · Terbatasnya sarana dan prasarana penunjang yang persebarannya kurang merata dan kurang memadai · Perspektif pimpinan instansi pemerintah dan dunia usaha bahwa pemberdayaan koperasi semata-mata urusan Kementerian Koperasi Kendala utama mensinergikan potensi dan sumberdaya untuk pemberdayaan koperasi Peluang (Opportunity)  Pulihnya perekonomian nasional dari krisis ekonomi dan pertumbuhan ekonomi selama tahun mendatang Otonomi daerah yang lebih baik + perimbangan keuangan yang lebih adil serta kedekatan pemda dengan permasalahan pelaku ekonomi di wilayahnya Ketersediaan tenaga kerja yang mutunya makin meningkat serta sumber daya alam yang beraneka ragam kemauan politik yang kuat dari pemerintah + komitmen membangun sistem ekonomi yang lebih demokratis berdasarkan sistem ekonomi kerakyatan Tuntutan masyarakat untuk pembangunan yang makin berkeadilan dan transparan Pranata konstitusi dan aturan pelaksanaannya (GBHN, UU UU Perkoperasian, dan UU Propenas) yang memberikan prioritas pembangunan ekonomi pada koperasi mewujudkan sistem ekonomi kerakyatan Ancaman (Treats) · Adanya agenda neo liberalisasi dari dunia internasional Yuca Siahaan Menciptakan peluang baru, iklim berusaha yang kondusif dan dukungan perkuatan bagi Koperas

· · · · · · · · · Bertambahnya pelaku pasar multinasional yang sangat inovatif dan mampu menyajikan produk dan layanan yang lebih baik Penegakan hukum yang belum efektif (maraknya peredaran barang impor illegal) rendahnya kualitas SDM,Produktivitas + daya saing koperasi mekanisme pasar yang berkeadilan belum efektif berfungsi keterbatasan keuangan negara untuk menstimulan pembangunan ekonomi Belum optimalnya pelaksanaan otonomi daerah untuk mendukung pemberdayaan koperasi Belum lengkapnya kelembagaan pemberdayaan Koperasi Rendahnya partisipasi anggota koperasi dalam kegiatan usaha koperasi Rendahnya tingkat kepedulian, kemampuan dan kualitas pembina dalam memberdayakan Koperasii Yuca Siahaan mengancam upaya pemberdayaan usaha Koperasi secara cepat dan berkesinambungan


ORGANISASI dan MANAJEMEN KOPERASI

Koperasi merupakan lembaga yang harus dikelola sebagaimana layaknya lembaga bisnis. Di dalam sebuah lembaga bisnis diperlukan sebuah pengelolaan yang efektif dan efisien yang dikenal dengan manajemen. Demikian juga dalam badan usahakoperasi, manajemen merupakan satu hak yang harus ada demi terwujudnya tujuanyang diharapkan.
Prof. Ewell Paul Roy mengatakan bahwa manajemen koperasi melibatkan 4 (empat) unsur yaitu: anggota, pengurus, manajer, dan karyawan. Seorang manajer harus bisa menciptakan kondisi yang mendorong para karyawan agar mempertahankan produktivitas yang tinggi. Karyawan merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan (Hendrojogi, 1997).
Menurut Suharsono Sagir, sistem manajemen di lembaga koperasi harus mengarah kepada manajemen partisipatif yang di dalamnya terdapat kebersamaan, keterbukaan, sehingga setiap anggota koperasi baik yang turut dalam pengelolaan (kepengurusan usaha) ataupun yang di luar kepengurusan (angota biasa), memiliki rasa tanggung jawab bersama dalam organisasi koperasi (Anoraga dan Widiyanti, 1992).
A.H. Gophar mengatakan bahwa manajemen koperasi pada dasarnya dapat ditelaah dan tiga sudut pandang, yaitu organisasi, proses, dan gaya (Hendar dan Kusnadi, 1999).
Dari sudut pandang organisasi, manajemen koperasi pada prinsipnya terbentuk dan tiga unsur: anggota, pengurus, dan karyawan. Dapat dibedakan struktur atau alat perlengkapan onganisasi yang sepintas adalah sama yaitu: Rapat Anggota, Pengurus, dan Pengawas. Untuk itu, hendaknya dibedakan antara fungsi organisasi dengan fungsi manajemen. Unsur Pengawas seperti yang terdapat pada alat perlengkapan organisasi koperasi, pada hakekatnya adalah merupakan perpanjangan tangan dan anggota, untuk mendampingi Pengurus dalam melakukan fungsi kontrol sehari-hari terhadap jalannya roda organisasi dan usaha koperasi. Keberhasilan koperasi tergantung pada kerjasama ketiga unsur organisasi tersebut dalam mengembangkan
organisasi dan usaha koperasi, yang dapat memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada anggota.
Dan sudut pandang proses, manajemen koperasi lebih mengutamakan demokrasi dalam pengambilan keputusan. Istilah satu orang satu suara (one man one vote) sudah mendarah daging dalam organisasi koperasi. Karena itu, manajemen koperasi ini sering dipandang kurang efisien, kurang efektif, dan sangat mahal. Terakhir, ditinjau dan sudut pandang gaya manajemen (management style), manajemen koperasi menganut gaya partisipatif (participation management), di mana posisi anggota ditempatkan sebagai subjek dan manajemen yang aktif dalam mengendalikan manajemen perusahaannya. Sitio dan Tamba (2001) menyatakan badan usaha koperasi di Indonesia memiliki manajemen koperasi yang dirunut berdasarkan perangkat organisasi koperasi, yaitu:
Rapat anggota, pengurus, pengawas, dan pengelola.
Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas)
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
a. Rapat Anggota merupakan pemegang kuasa tertinggi dalam menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen, dan usaha koperasi. Kebijakan yang sifatnya sangat strategis dirumuskan dan ditetapkan pada forum Rapat Anggota. Umumnya, Rapat Anggota diselenggarakan sekali setahun.
b. Pengurus dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
c. Pengawas mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
d. Pengelola adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.

Pendidikan Kewirausahaan Koperasi, Jurnal Koperasi Indonesia, Tahun
IX Nomor: 2, 1993. 


Sukses atau Gagal ? Pilihan Anda

Orang sukses hanya butuh satu alasan untuk bisa sukses, yakni tidak ada alasan. Sedangkan orang gagal selalu mencari banyak alasan untuk membenarkan kegagalannya. 

Ukuran sukses itu apa..? apakah dari banyaknya harta? apakah dari banyaknya relasi? apakah dari menterengnya jabatan..?
saya katakan ” iya bisa jadi”. Jika saja dengan banyaknya harta itu dia bisa berbuat untuk lebih baik, bisa jadi dengan relasi yang banyak itu dia bisa menyebarkan kebaikan sebanyaknya-banyaknya tidak hanya untuk dirinya dan keluarganya sendiri tapi juga untuk orang lain.

Sukses memang selalu identik dengan kaya, namun tidak hanya berhenti di kekayaan saja. Kaya yang bisa memanfaatkan untuk mengayakan orang lain. Orang kaya yang merasa masih kurang dan haus akan harta belum disebut sebagai orang sukses, orang kaya yang punya harta melimpah tujuh turunan, tapi dia tidak bisa tidur dengan tenang karena memikirkan assetnya, hartanya, tabungannya aman atau tidak, berarti dia belum disebut orang yang sukses.

Orang miskin selalu melihat orang kaya sebagai orang sukses, melihat mobil mewah, rumah megah, kekayaan melimpah, pasti orang miskin akan mengatakan “lihatlah orang itu telah sukses dalam hidupnya”. Namun orang kaya akan berbalik, melihat orang miskin yang bahagia meski hanya makan dengan ikan asin, sayur seadanya, namun bisa bercanda dengan istri dan anaknya serta mensyukuri nikmat Tuhan, maka si kaya akan berkata ” lihatlah orang miskin itu, mereka bahagia meski tidak punya harta benda, tidak seperti aku…” jadi sebenarnya perbedaan sudut pandang inilah yang menyebabkan jurang pemisah. Yang bisa menjadi jawabannya adalah tanyakanlah pada hati kita masing-masing.
 
Bisa jadi kita adalah orang miskin yang sukses, atau orang kaya yang sejatinya adalah miskin. Orang kaya adalah orang yang tidak lagi merasa ingin memiliki sesuatu dalam hidupnya.
Hari ini jika anda merasa gagal, tidak ada alasan bagi anda untuk mencari-cari alasan. Belajarlah mensyukuri atas semua nikmat yang telah hari ini anda dapatkan. 

Tanggung Jawab Seorang Pemimpin

Suatu hari, usai mengurus pemakaman jenazah Sulaiman bin Abdul Malik, sang khalifah Umar bin Abdul Aziz pulang ke rumah untuk istirahat sejenak. Tiba-tiba Abdul Malik bin Umar, putra sang khalifah, menghampirinya.


Ia bertanya, “Wahai Amirul Mukminin, apakah gerangan yang mendorong Anda membaringkan diri di siang hari seperti ini?” Umar bin Abdul Aziz tersentak campur kaget tatkala sang putra memanggilnya dengan sebutan Amirul Mukminin, bukan ayah, sebagaimana biasanya.

Ini isyarat, putranya tengah meminta pertanggungjawaban ayahnya sebagai pemimpin negara, bukan sebagai kepala keluarga. Umar menjawab pertanyaan putranya, “Aku letih dan butuh istirahat sejenak.

Pantaskah engkau beristirahat, padahal masih banyak rakyat yang teraniaya?” kata sang anak dengan bijak. “Wahai anakku, semalam suntuk aku menjaga pamanmu. Nanti usai Zhuhur aku akan mengembalikan hak-hak orang yang teraniaya,” jawab Umar.



Wahai Amirul Mukminin, siapakah yang dapat menjamin Anda hidup sampai Zhuhur jika Allah menakdirkanmu mati sekarang?” kata Abdul Malik. Mendengar ucapan anaknya itu, Umar bin Abdul Aziz semakin terperangah.

Lalu, ia memerintahkan anaknya untuk mendekat, diciumlah anak itu sembari berkata, “Segala puji bagi Allah yang telah mengaruniakan kepadaku anak yang telah membuatku menegakkan agama.”

Selanjutnya, ia perintahkan juru bicaranya untuk mengumumkan kepada seluruh rakyat, “Barang siapa yang merasa terzalimi, hendaknya mengadukan nasibnya kepada khalifah.”

Subhanallah. Kisah di atas memberikan pelajaran (ibrah) berharga kepada kita dan para pemimpin di negeri ini setiap pemimpin di level manapun akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya di hadapan manusia (di dunia) dan di hadapan Allah kelak (di akhirat).

Rasulullah SAW menegaskan, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya. Pemimpin negara yang berkuasa atas manusia adalah pemimpin dan ia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang lelaki/suami adalah pemimpin bagi keluarganya dan ia akan ditanya tentang kepemimpinannya. Wanita/istri adalah pemimpin terhadap keluarga suaminya dan anak suaminya dan ia akan ditanya tentang mereka. Budak seseorang adalah pemimpin terhadap harta tuannya dan ia akan ditanya tentang harta tersebut. Ketahuilah setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan ditanya tentang kepemimpinannya.” (HR Bukhari dan Muslim).


Yang pasti, seorang pemimpin tidak akan dapat menghindarkan diri dari tanggung jawab atas kepemimpinannya. Boleh jadi seorang pemimpin dapat berkelit dari pertanggungjawaban di dunia. Namun, ia tidak akan dapat berlari dari pertanggungjawaban (pengadilan) di akhirat kelak.