Saturday, October 29, 2016

jenis pasar, latar belakang monopoli, etika dalam pasar kompetitif

1.    PASAR PERSAINGAN SEMPURNA
Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya/ tidak terbatas.
Ciri-ciri pasar sempurna:
1. Jumlah penjual dan pembeli yang banyak
2. Produk yang di perdagangkan sama atau bisa di bilang homogen
3. Pemerintah tidak ikut campur tangan dalam proses pembentukan harga
Jenis-jenis pasar sempurna:
1. Jumlah penjual dan pembeli banyak
2. Barang yang di jual sama/homogen
3. Harga di tentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
4. Posisi tawar konsumen kuat
5. Sensitif pada perubahan harga
6. Sulit mendapatkan keuntungan lebih / diatas rata-rata.

2.    PASAR MONOPOLI
Pasar monopoli adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dan penawaran di mana hanya ada satu penjual/produsen yang berhadapan dengan banyak pembeli atau konsumen.
Pasar monopoli memiliki ciri-ciri:
1. Hanya ada satu produsen yang menguasai penawaran
2. Tidak ada barang substitusi/pengganti yang mirip
3. Produsen memiliki kekuatan menentukan harga
4. Tidak ada pengusaha lain yang bisa memasuki pasar tersebut karena ada hambatan berupa keunggulan perusahaan

3.    PASAR OLIGOPOLI
Pasar oligopoli adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran, di mana terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai seluruh permintaan pasar.
Pasar oligopoli memiliki cirri-ciri:
1. Terdapat beberapa penjual/produsen yang menguasai pasar.
2. Barang yang diperjual-belikan dapat homogen dan dapat pula berbeda corak
3. Terdapat hambatan masuk yang cukup kuat bagi perusahaan di luar pasar untuk masuk ke dalam pasar.

4.    MONOPOLI DAN DIMENSI ETIKA BISNIS
Sebagai penentu harga (price-maker), seorang monopolis dapat menaikan atau mengurangi harga dengan cara menentukan jumlah barang yang akan diproduksi; semakin sedikit barang yang diproduksi, semakin mahal harga barang tersebut, begitu pula sebaliknya. Ciri utama pasar ini adalah adanya seorang penjual yang menguasai pasar dengan jumlah pembeli yang sangat banyak. Ciri lainnya adalah tidak terdapatnya barang pengganti yang memiliki persamaan dengan produk monopolis; dan adanya hambatan yang besar untuk dapat masuk ke dalam pasar.
Etika bisnis adalah standar-standar nilai yang menjadi pedoman atau acuan manajer dan segenap karyawan dalam pengambilan keputusan dan mengoperasikan bisnis yang etik. Pasar monopoli harus memiliki etika dalam berbisnis yang baik kepada para pembeli untuk menjual barang tersebut dengan harga yang terjangkau oleh masyarakat yang berekonomi rendah dan pengusaha pendatang baru diberikan kesempatan untuk masuk kedalam pasar.

5.    ETIKA DI DALAM PASAR KOMPETITIF (PASAR PERSAINGAN SEMPURNA)
Pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak.
Pada pasar persaingan sempurna terdapat persaingan yang ketat karena setiap penjual dalam satu wilayah menjual barang dagangannya yang sifatnya homogen. Harga pada pasar persaingan sempurna relatif sama dengan para pesaing usaha lainnya. Konsumen tentu akan memilih produsen yang dinilai mampu memberikan kepuasan. Adapun hal yang menjadi faktor kepuasan itu adalah tingkat pelayanan dan fasilitas-fasilitas penunjang.
Sifat-sifat pasar persaingan sempurna :
1. Mudah untuk masuk dan keluar dari pasar
2. Sulit memperoleh keuntungan di atas rata-rata
3. Barang yang dijual sejenis, serupa dan mirip satu sama lain
4. Jumlah penjual dan pembeli banyak
5. Posisi tawar konsumen kuat
6. Penjual bersifat pengambil harga
7. Harga ditentukan mekanisme pasar permintaan dan penawaran
Ada dua etika yang harus di pegang oleh para pelaku pasar agar pasar selalu dalam kondisi ideal dan fairness, yaitu:
1.    Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadikan barang yang ditransaksikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-siaan.
2. Pasar harus dalam kondisi ekuiblirium. Teori ekonomi mengenal ekuiblirium sebagai titik pertemuan antara demand dan supply. ekuiblirium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Hak yang seperti apa Hak pembeli untuk mendapatkan barang dan hak penjual untuk mendapatkan uang yang sepantasnya dari barang yang dijualnya. Dalam konteks hak ini, kewajiban-kewajiban masing-masing pihak harus terpenuhi terlebih dahulu, kewajiban bagi penjual untuk membuat produk yang berkualitas dan bermanfaat dan bagi pembeli untuk membayar uang yang sepantasnya sebagai pengganti harga barang yang dibelinya.
Etika-etika bisnis harus dipegang dan diaplikasikan secara nyata oleh pelaku pasar. Selain itu, setiap negara telah mempersiapkan SDM yang berkualitas yang siap berkompetisi. Mereka bisa menjalin kemitraan guna meningkatkan jumlah produksi dan memenuhi satu sama lain sehingga konsumen akan tertarik untuk mengkonsumsi produk tersebut.
1.    KOMPETISI PADA PASAR EKONOMI GLOBAL
Kompetisi global merupakan bertuk persaingan yang mengglobal, yang melibatkan beberapa Negara. Dalam persaingan itu, maka dibutuhkan trik dan strategi serta teknologi untuk bisa bersaing dengan Negara-negara lainnya. Disamping itu kekuatan modal dan stabilitas nasional memberikan pengaruh yang tinggi dalam persaingan itu. Dalam persaingan ini tentunya Negara-negara maju sangat berpotensi dalam dan berpeluang sangat besar untuk selalu bisa eksis dalam persaingan itu. Hal ini disebabkan karena :
1. Teknologi yang dimiliki jauh lebih baik dari Negara-negara berkembang.
2. Kemampuan modal yang memadai dalam membiayai persaingan global sebagai wujud investasi mereka.
3. Memiliki masyarakat yang berbudaya ilmiah atau IPTEK.
Alasan-alasan di atas cenderung akan melemahkan Negara-negara yang sedang berkembang dimana dari sisi teknologi, modal dan pengetahuan jauh lebih rendah. Bali sendiri kalau kita lihat masih berada diposisi yang sulit, dimana perekonomian Bali masih didominasi oleh orang-orang asing, misalnya hotel-hotel besar, dan juga perusahaan-perusahaan besar lainnya.
Kompetisi global juga menyebabkan menyempitnya lapangan pekerjaan, terutama masyarakat lokal, karena kebanyakan pekerjaan dilakukan oleh teknologi, dan Negara-negara maju menjadi pemasok kebutuhan-kebutuhan, sehingga kita cuma bisa menikmati hasil yang sudah disuguhkan secara cantik yang sebenarnya merupakan ancaman yang sangat besar bagi bangsa kita. Dilain sisi, lahan pertanian juga akan semakin menyempit.


Friday, October 21, 2016

NORMA DAN ETIKA DALAM PEMASARAN, PRODUKSI, MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DAN FINANSIAL

§  Etika Produksi
Dalam proses produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya. Dalam upaya produsen untuk memperoleh keuntungan, pasti mereka akan melakukan banyak hal untuk memperolehnya. Termasuk mereka bisa melakukan hal hal yang mengancam keselamataan konsumen. Padahal konsumen dan produsen bekerjasama. Tanpa konsumen, produsen tidak akan berdaya. Seharunyalah produsen memeberi perhatian dan menjaga konsumen sebagai tanda terima kasih telah membeli barang atau menggunakan jasa yang mereka tawarkan. Namun banyak produsen yang tidak menjalankan hal ini. Produsen lebih mementingkan laba. Seperti banyaknya kasus kasus yang akhirnya mengancam keselamatan konsumen karena dalam memproduksi, produsen tidak memperhatikan hal hal buruk yang mungkin terjadi pada konsumen. Bahkan, konsumen ditipu, konsumen ditawarkan hal-hal yang mereka butuhkan, tapi pada kenyataannya, mereka tidak mendapat apa yang mereka butuhkan mereka tidak memperoleh sesuai dengan apa yang ditawarkan.
§  Pemanfaatan SDM
Sumber daya manusia (SDM) lebih dimengerti sebagai bagian integral dari sistem yang membentuk suatu organisasi. Oleh karena itu, dalam bidang kajian psikologi, para praktisi SDM harus mengambil penjurusan industri dan organisasi.
Dalam pemanfaatan sumber daya tersebut maka solusinya adalah dengan melaksanakan :
§  Program pelatihan bagi tenaga kerja sehingga tenaga kerja memiliki keahlian yang sesuai dengan lapangan yang tersedia.
§  Pembukaan investasi-investasi baru.
§  Melakukan program padat karya.
§  Serta memberikan penyuluhan dan informasi yang cepat mengenai lapangan pekerjaan.
Keberhasilan upaya tersebut diatas, pada akhirnya diharapkan dapat menciptakan basis dan ketahanan perekonomian rakyat yang kuat dalam menghadapi persaingan global baik didalam maupun diluar negeri dan pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kemandirian bangsa.
§  Etika Kerja
Etika kerja adalah sistem nilai atau norma yang digunakan oleh seluruh karyawan perusahaan, termasuk pimpinannya dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Perusahaan dengan etika kerja yang baik akan memiliki dan mengamalkan nilai-nilai, yakni : kejujuran, keterbukaan, loyalitas kepada perusahaan, konsisten pada keputusan, dedikasi kepada stakeholder, kerja sama yang baik, disiplin, dan bertanggung jawab.
§  Hak-hak Pekerja
1.    Hak dasar pekerja mendapat perlindungan atas tindakan PHK
2. Hak khusus untuk pekerja perempuan
3. Hak dasar mogok
4. Hak untuk membuat PKB (Perjanjian Kerja Bersama)
5. Hak dasar pekerja atas pembatasan waktu kerja, istirahat, cuti dan libur
6. Hak pekerja atas perlindungan upah
7. Hak pekerja untuk jaminan sosial dan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
8. Hak pekerja untuk hubungan kerja

§  Hubungan Saling Menguntungkan
Prinsip ini menuntut agar semua pihak berusaha untuk saling mengun¬tungkan satu sama lain. Dalam dunia bisnis, prinsip ini menuntut persaingan bisnis haruslah bisa melahirkan suatu win-win situation.
§  Persepekatan Penggunaan Dana

Pengelola perusahaan mau memberikan informasi tentang rencana penggunaan dana sehingga penyandang dana dapat mempertimbangkan peluang return dan resiko. Rencana penggunaan dana harus benar-benar transparan, komunikatif dan mudah dipahami. Semua harus diatur atau ditentukan dalam perjanjian kerja sama penyandang dana dengan alokator dana.

Friday, October 14, 2016

Model Etika dalam Bisnis, Sumber Nilai Etika dan Faktor-faktor yang Mempengaruhi Etika Manajerial

1.      Immoral Manajemen
Menurut Zimmerer, immoral manajemen yaitu pimpinan perusahaan yang    didorong oleh kerakusan/ketamakan diri sendiri, misalnya dengan meniru produk perusahaan lain, menggaji karyawan dengan jumlah dibawah kebutuhan fisik minimum.
2.      Amoral Manajemen
Menurut Zimmerer, amoral manajemen yaitu pimpinan perusahaan yang tujuan utamanya memperoleh profit dengan tanpa mempertimbangkan etika dalam    mengambil keputusan.
3.      Moral Manajemen
Menurut Zimmerer, moral manajemen yaitu bertujuan untuk meraih keberhasilan dengan tetap mendasarkan diri pada aspek legal dan prinsip etika

4.      Agama, Filosofi, Budaya dan Hukum
                               
Agama
Etika bisnis menurut ajaran islam digali langsung dari al-quran dan hadits   nabi. Dalam ajaran islam, etika bisnis dalam islam menekankan pada empat hal, yaitu kesatuan (unity), keseimbangan (equilibrium), kebebasan (free will), dan tanggungjawab (responsibility) (Mubyarto:2002).Pada dasarnya ada persamaan dalam  tiap-tiap agama menyangkut hubungannya dengan dasar dalam beretika.
Keadilan : kejujuran untuk mempergunakan kekuatan untuk menjaga nilai-nilai kebenaran.
Saling menghormati : cinta dan perhatian terhadap orang lain.
Pelayanan : manusia hanya “pelayan”, “pengawas”sumber-sumber alam.
Kejujuran : kejujuran dan sikap dapat dipercaya dalam semua hubungan manusia, dan  integritas yang kuat.
Etika sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi terutama bersumber dan  ajaran-ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dalam ekonomi barat   menunjuk pada kitab injil (bible), ekonomi yahudi pada kitab taurat, dan ekonomi islam termuat dalam al-quran lebih dari seperlima ayat-ayat yang ada didalamnya.
§  Filosofi
Filosofi juga menjadi acuan-acuan yang berkembang dalam proses   pengambilan keputusan yang bersumber dari nilai-nilai etika. Ajaran-ajaran ini berkembang dari hasil pemikiran manusia dan terus berkembang dari tahun ke tahun
Perkembangan ajaran filosofi terhadap kemunculan etika bisnis yaitu :
1.    Socrates (470-399 SM)
Socrates mempercayai bahwa manusia ada untuk satu tujuan, dan bahwa salah dan benar memainkan peranan yang penting dalam mendefinisikan hubungan seseorang dengan lingkungan dan sesamanya. Socrates percaya bahwa kebaikan berasal dari pengetahuan terhadap diri dan pada dasarnya manusia itu jujur Munculnya sikap jahat merupakan sebuah bentuk salah pengarahan terhadap diri seseorang. Dia juga memperkenalkan ide-ide hukum moral, bahwa hukum moral lebih tinggi kedudukannya dibanding hukum manusia.
2.    Plato (428-348 SM)
Republik (dalam bahasa Yunani Politeia atau “negeri”) merupakan suatu bentuk uraian pandangan Plato terhadap keadaan “ideal” dari sebuah negara. Dalam bukunya, Plato menjelaskan bahwa pemerintahan yang ideal mengalami pergantian dalam lima tahun sekali, dimana sistem ini banyak diterapkan oleh kehidupan bernegara saat sekarang ini. Plato berpendapat bahwa keadaan ideal muncul sebagai hasil nilai-nilai kebajikan dan konsep kebenaran.
§  Budaya
Budaya merupakan sebuah warisan dari satu generasi ke generasi yang lain. Dimana nilai-nilai atau aturan yang telah ada sebelumnya menjadi acuan dan dilestarikan sesuai dengan ajaran-ajaran pendahuluannya dan kemudian akan menjadi sebuah standar dalam berperilaku sehari-hari. Sebagaimana ciri khas bangsa Asia, ciri khas yang paling menonjol adalah budaya kekeluargaan, kejasama dan hubungan  kekeluargaan yang erat. Hal ini juga berlaku sebagai budaya di Indonesia. Semangat gotong royong diyakini menjadi salah satu akar budaya di Indonesia. Diperkuat dengan semboyan kenegaraan kita Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda namuntetap satu. Seiring dengan perkembangan pembangunan dan ekonomi, nilai-nilai gotong royong sudah banyak mengalami pergeseran. Nilai individualistis  dan mengutamakan kepentingan pribadi lebih menonjol dan menjadi mayoritas perilaku bangsa kita saat ini.
§  Hukum

Hukum merupakan perangkat aturan yang dibuat oleh pemerintah untuk menjamin kelangsungan hidup berbangsa dan bernegara. Hukum menentukan  ekspektasi-ekspektasi etika yang diharapkan dalam komunitas dan mencoba mengatur serta mendorong pada perbaika-perbaikan masalah yang dipandang buruk atau  tidakbaik dalam komunitas. Indonesia menganut sistem huku campuran dengan sistem hukum utama yaitu sistem hukum eropa kontinental yang dibawa oleh Belanda ketika   menjajah di Indonesia, sedangkan dibeberapa daerah juga ada penerapan hukum yang  berdasarkan hukum adat dan hukum agama sepesrti di daerah Aceh. Pada umumnya pebisnis lebih menerapkan hukum sebagai cermin etika mereka, hal ini disebabkan oleh kejelasan mengenai aturan-aturan serta hukuman yang diberikan oleh perangkat hukum memiliki kedudukan yang lebih konkrit ketimbang hukum yang hanya bersifat moral.
5.      Leadership
Kepemimpinan (leadership) adalah suatu proses untuk mempengaruhi dan mendorong orang lain agar bekerja keras dalam mencapai suatu tujuan. Pemimpin (leader) adalah orang yang dapat menggunakan pengaruhnya terhadap orang lain. Manajer di setiap tingkat manajemen memiliki gaya kepemimpinannya masing-masing. Efektivitas kepemimpinan akan meningkatkan kemampuan organisasi untuk  menghadapi tantangan di masa depan.
Pendekatan studi kepemimpinan terdiri dari 4 (empat) yaitu :
1.    Pendekatan Sifat (trait approach)
Pendekatan Sifat (trait approach) bertujuan mengidentifikasi karakteristik   pribadi yang membuat seseorang menjadi pemimpin yang berhasil/efektif. Sejauh ini penelitian tidak dapat menunjukkan karakteristik/sifat tertentu yang membedakan seorang pemimpin yang efektif dan yang tidak. Namun demikian, sifat yang dapat menjadi modal bagi keberhasilan kepemimpinan antara lain: motivasi tinggi, kejujuran dan integritas, intelektualitas, kepercayaan diri dan fleksibilitas
2.    Pendekatan Perilaku (behavioral approach)
Pendekatan Perilaku (behavioral approach)bertujuan mengindentifikasi perilaku manajer terhadap bawahannya. Secara umum, ada dua macam gaya     kepemimpinan:
§  Task oriented
Manajer mengambil langkah untuk memastikan pekerjaan diselesaikan dengan baik, adalah menentukan tugas, menetapkan standar kerja, memonitor hasil kerja, dan lain-lain
§  People oriented
Manajer mengembangkan hubungan yang baik dengan karyawan, menghargai perasaan mereka dan menunjukkan rasa percaya pada karyawannya.
3.    Pendekatan Kontingensi (contingency approach)
Pendekatan kontingensi menggambarkan bahwa gaya kepemimpinan yang digunakan tergantung pada faktor-faktor seperti situasi, karyawan, tugas, dan  variabel-variabel organisasi yang lain.
4.    Pendekatan Transaksional vs Transformasional
Kepemimpinan transaksional adalah kepemimpinan yang mengarahkan para  bawahan untuk bekerja keras melalui penggunaan tugas, reward, dan struktur. Sedangkan kepemimpinan transformasional adalah kepemimpinan inspirasional yang mendorong bawahan untuk mencapai kinerja yang extraordinary, yakni dengan  melakukan berbagai inovasi dan perubahan. Karakteristik pemimpin transformasional:
1.    a)        Visioner
2.    b)        Kharismatik
3.    c)        Intelektual
4.    d)       Integritas
5.    e)        Memberdayakan

6.      Strategi dan Perfomasi

Strategi merupakan penetapan sasaran dan tujuan janngka panjang sebuah perusahaan,dan arah tindakan serta alokasi sumber daya yang diperlukan untuk   mencapai sasaran dan tujuan itu. Keputusan-keputusan strategi memiliki karakteristik berikut :
§  Penting
§  Tidak mudah diganti
§  Melibatkan komitmen atas sumber daya dalam waktu tertentu
Strategi Bisnis dan Strategi Perusahaan
Terdapat dua sumber profitabiltas yang unggul (superior). Pertama  perusahaan dapat melibatkan diri pada industri yang karena daya tarik lingkungan industri, memperoleh pendapatan di atas tingkat pedapatan pesaing. Kedua, apa pun tingkat profitabilitas dalam industrinya, perusahaan dapat memperleh pendapatan  pada tingkat pendapatan superior melalui keunggulan bersaing yang dipertahankannya diatas pesaing-pesaingnya. Strategi perusahaan berkaitan dengan keputusan-keputusan ke mana bisnis seharusnya masuk dan keluar, dan bagaimana perusahaan seharusnya mengalokasikan sumber daya di antara bisnis-bisnis berbeda yang dimasuki-nya. Strategi bisnis berkaitan dengan cara-cara yang digunakan perusahaan untuk mendapatkan keunggulan persaingan di dalam setiap bisnis utamanya.
Pada umumnya, strategi yang berhasil mengkombinasikan empat karakteristik utama :
1.    Sasaran sederhana jangka panjang. Landasan setiap strategi organisasi harus    merupakan kejelasan dari sasaran. Apabila tidak ada konsensus dan konsistensi terhadap sasaran, strategi tidak akan dapat memberikan stabilitas dan kesatuan arah.

2.    Melalui analisis lingkungan pesaingan. Kemampuan mengidentifikasi kebutuhan yang umum dari konsumen anggota masyarakat. Pemahaman tentang penilaian pasar  saham, pandangan terhadap kemungkinan potensi akuisisi, dan keahlian dalam   mengiden-tifikasi dan memotivasi para manajer (Mark & Spencer).

3.    Penilaian sumber daya yang obyektif. Keberhasilan Mark & Spencer dalam jangka panjang dapat merefleksikan kesadarannya akan sumber daya dan kemampuan  utamanya. Termasuk reputasi yang berhubungan dengan nama perusahaan dan merk,kemampuan untuk memotivasi karyawan, keefektifannya dalam menangani kemitraan dengan para pemasok, serta kemampuannya menangani dan menngendalikan mutu.

4.    Penerapan yang efektif. Strategi yang paling cemerlang tidak akan berguna jika  tidak diterapkan secara efektif. Penerapan yang efektif memerlukan pembentukan     kepemimpinan, struktur organisasi, dan sistem manajemen yang memegang teguh     komitmen dan koordinasi seluruh pegawai, dan mobilisasi sumber daya untuk  melengkapi strategi tersebut.

7.      Karakter Individu

Secara etimologis, kata karakter berasal dari bahasa Inggris “character” yang berarti watak, sifat, peran, akhlak, dan huruf. Karakter individu adalah suatu sifat atau watak yang dimiliki oleh seseorang atau inidividu. Karakter individu tiap orang berbeda-beda.
8.       Budaya Organisasi

Keseluruhan budaya perusahaan dampak bagaimana karyawan melakukan diri dengan rekan kerja, pelanggan dan pemasok. Lebih dari sekedar lingkungan kerja,  budaya organisasi mencakup sikap manajemen terhadap karyawan, rencana pertumbuhan perusahaan dan otonomi / pemberdayaan yang diberikan kepada  karyawan. “Nada di atas” sering digunakan untuk menggambarkan budaya organisasi perusahaan. Nada positif dapat membantu karyawan menjadi lebih produktif dan bahagia. Sebuah nada negatif dapat menyebabkan ketidakpuasan karyawan, absen dan bahkan pencurian atau vandalisme.
Referensi :



peni.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/9834/Strategi.pdf

Friday, October 7, 2016

Prinsip Etika dalam Bisnis serta Etika dan lingkungan



1. Prinsip Otonomi

       Orang bisnis yang otonom sadar sepenuhnya akan apa yang menjadikewajibannya dalam dunia bisnis. la akan sadar dengan tidak begitu saja mengikuti saja norma dan nilai moral yang ada, namun juga melakukan sesuatu karena tahu dan sadar bahwa hal itu baik, karena semuanya sudah dipikirkan dan dipertimbangkan secara masak-masak. Dalam kaitan ini salah satu contohnya perusahaan memiliki kewajiban terhadap para pelanggan, diantaranya adalah:
1.      Memberikan produk dan jasa dengan kualitas yang terbaik dan sesuai dengan tuntutan mereka;
2.      Memperlakukan pelanggan secara adil dalam semua transaksi, termasukpelayanan yang tinggi dan memperbaiki ketidakpuasan mereka;
3.      Membuat setiap usaha menjamin mengenai kesehatan dan keselamatanpelanggan, demikian juga kualitas Iingkungan mereka, akan dijagakelangsungannyadan ditingkatkan terhadap produk  dan  jasa perusahaan;
4.      Perusahaan harus menghormati martabat manusia dalam menawarkan,memasarkan dan mengiklankan produk.
       Untuk bertindak otonom, diandaikan ada kebebasan untuk mengambil keputusan dan bertindak berdasarkan keputusan yang menurutnya terbaik. karena kebebasan adalah unsur hakiki dari prinsip otonomi ini. Dalam etika, kebebasan adalah prasyarat utama untuk bertindak secara etis, walaupun kebebasan belum menjamin bahwa seseorang bertindak secara otonom dan etis. Unsur lainnya dari prinsip otonomi adalah tanggungjawab, karena selain sadar akan kewajibannya dan bebas dalam mengambil keputusan dan tindakan berdasarkan apa yang dianggap baik, otonom juga harus bisa mempertanggungjawabkan keputusan dan tindakannya (di sinilah dimung-kinkan adanya pertimbangan moral). Kesediaan bertanggungjawab merupakan ciri khas dari makhluk bermoral, dan tanggungjawab disini adalah tanggung jawab pada diri kita sendiri dan juga tentunya pada stakeholder.

 2. Prinsip Kejujuran

     Prinsip kejujuran dalam setiap tindakan atau perikatan bisnis merupakan keutamaan. Kejujuran diperlukan dalam pemenuhan syarat-syarat perjanjian dan kontrak. Dalam perikatan perjanjian dan kontrak tertentu, semua pihak saling percaya satu sama lain, bahwa masing-masing pihak tulus dan jujur membuat perjanjian dan kontrak, serius, tulus dan jujur melaksanakan perjanjian. Kejujuran sangat penting artinya bagi kepentingan masing-masing pihak, kejujuran sangat menentukan keberlanjutan relasi dan kelangsungan bisnis selanjutnya


  3. Prinsip Keadilan

      Prinsip ini menuntut agar setiap orang diperlakukan secara sama sesuaidengan aturan yang adil dan kriteria yang rasional objektif dan dapatdipertanggungjawabkan. Keadilan berarti tidak ada pihak yang dirugikan hak dan kepentingannya. Salah satu teori mengenai keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles adalah:
1.      Keadilan legal. Ini menyangkut hubungan antara individu atau kelompok masyarakat  dengan negara. Semua  pihak dijamin untuk mendapat perlakuan yangsama sesuai dengan hukum yang berlaku. Secara khusus dalam bidang bisnis, keadilan legal menuntut agar  Negara bersikap netral dalam memperlakukan semua pelaku ekonomi, negara menjamin kegiatan bisnis yang sehat dan baik dengan mengeluarkan aturan dan hukum bisnis yang berlaku secara sama bagi semua pelaku bisnis.
2.      Keadilan komunitatif. Keadilan ini mengatur hubungan yang adil antara orang yang satu dan yang lain. Keadilan ini menyangkut hubungan vertikal antara negara dan warga negara, dan hubungan horizontal antar warga negara. Dalam bisnis keadilan ini berlaku sebagai kejadian tukar, yaitu menyangkut pertukaran yang fair antara pihak-pihak yang terlibat.
3.      Keadilan distributif. Atau disebut juga keadilan ekonomi, yaitu distribusi ekonomi yang merata atau dianggap adil bagi semua warga negara. Dalam dunia bisnis keadilan ini   berkaitan dengan prinsip perlakuan yang sama sesuai dengan aturan dan ketentuan   dalam perusahaan yang juga adil dan baik.
   
  4. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri

      Pinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.
    Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya terhadap perusahaan
.

   5. Hak dan Kewajiban Warga Negara

       Apabila seseorang menjadi warga negara suatu negara, maka orang tersebut mempunyai hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban warga negara yang dimaksud adalah sebagai berikut:
1.     Hak Warga Negara Indonesia menurut UUD 1945:
2.    Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
3.    Berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup.
4.    Berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan.
5.    Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta perlindungan    terhadap kekerasan dan diskriminasi.
6.    Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya.
7.    Berhak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan hidup manusia.
8.    Setiap orang berhak menunjukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
9.    Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama didepan hukum.
10.Setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapatkan imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
11.Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
·         Kewajiban
1.    Kewajiban Warga Negara meliputi:
2.    Wajib membayar pajak sebagai kontrak utama antar negara dengan warga negara dan membela tanah air (pasal 27).
3.    Wajib membela pertanahan dan keamanan negara (pasal29).
4.    Wajib menghormati hak asasi orang lain dan mematuhi pembatasan yang tertuang dalam peraturan (pasal 28).
5.    Wajib menjunjung hukum dan pemerintah.
6.    Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
7.    Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain.
8.    Wajib mengikuti pendidikan dasar


 1.    Teori Etika Lingkungan

      Etika Lingkungan Hidup, berbicara mengenai hubungan antara manusia baik sebagai kelompok dengan lingkungan alam yang lebih luas dalam totalitasnya, dan juga hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya yang berdampak langsung  atau tidak langsung pada lingkungan hidup secara keseluruhan.
Etika Lingkungan dapat berupa :
Cabang dari etika sosial, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan manusia yang berdampak pada lingkungan).
Berdiri sendiri, sejauh menyangkut hubungan antara manusia dengan lingkungannya.
Tiga teori etika lingkungan (Keraf, 2020), yaitu:
1.    Antroposentrisme
2.    Biosentrisme
3.    Ekosentrisme


 2.    Prinsip Etika di Lingkungan Hidup


1.      Prinsip Tanggung Jawab
Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.
2.    Prinsip Solidaritas
Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.
3.    Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian
Prinsip satu arah, menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam.
4.    Sikap Hormat terhadap Alam
Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.
5.    Prinsip “No Harm”
Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu.
6.    Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam
Ini berarti, pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.
7.    Prinsip Keadilan
Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.
8.    Prinsip Demokrasi
Prinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.
9.    Prinsip Integritas Moral
Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.

REFERENSI :
http://dosen.univpancasila.ac.id/dosenfile/1190211015138487302619November2013.pdf
https://marcelkevin.wordpress.com/2015/12/31/prinsip-otonomi-kejujuran-dan-keadilan-pada-etika-bisnis/